Berita

Wartawan BBC Ditahan/Ditjen Imigrasi

Nusantara

Ditjen Imigrasi: Kasus Wartawan BBC Jadi Pelajaran Untuk Orang Asing Di Indonesia

MINGGU, 04 FEBRUARI 2018 | 03:46 WIB | LAPORAN:

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Timika menahan paspor jurnalis asing, BBC asal Australia, Rebecca Alice Henschke akibat cuitan di akun twitter pribadinya.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno mengatakan, cuitan Rebecca yang menulis bantuan untuk anak-anak gizi buruk di Papua berupa mi instan dan biskuit dinilai menghina anggota TNI yang bertugas di satgas KLB Asmat, Papua.

“Cuitannya dapat menimbulkan persepsi dan kesan negatif terhadap Pemerintah. Tindakan keimigrasian yang dilakukan adalah menahan Paspor yang bersangkutan sampai dengan proses pemeriksaan selesai dilakukan,” ujar Agung melalui keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (3/2).


Melalui akun twitternya, @rebeccahenschke, Rebecca menuliskan, "this is the aid coming in for severely malnourished children in Papua - instant noodles,  super sweet soft drinks and biscuits" sebagai keterangan foto yang diunggahnya. Pada gambar terlihat foto beberapa kardus biskuit, mie instan dan minuman ringan yang menurut Rebecca adalah bantuan bagi penduduk Asmat.

Dari keterangan TNI, cuitan itu tidak sesuai kenyataan bahwa foto di dermaga itu bukan sumbangan, melainkan barang-barang dagangan yang kebetulan ada di lokasi.

Agung menjelaskan cuitan Rebecca dipermasalahkan karena pemerintah telah berusaha sangat keras dalam memberikan bantuan kemanusiaan terhadap bencana yang saat ini menimpa masyarakat Asmat.

“Cuitan di akun pribadinya tidak hanya menyinggung Pemerintah tetapi juga masyarakat Indonesia yang selama menyaksikan kemajuan pembangunan di wilayah Papua, serta mencederai profesi jurnalis yang harus berimbang dalam pemberitaan berdasarkan fakta yang ada,” tambah Agung.

Agung mengatakan pihak Imigrasi Timika bersama Tim Pengawas Orang Asing (PORA) terus memantau perkembangan kasus tersebut.

"Perbuatan Jurnalis BBC warga negara Australia Rebecca Alice Henschke tidak menghormati dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga menjadi pembelajaran bersama bagi orang asing lainnya agar ketika tinggal dan berada di wilayah Indonesia harus menghormati peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku, seperi kata pepatah 'Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung'," demikian Agung. [san]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya