Berita

Hukum

Dipertanyakan, Kasus Pemberangusan SP Oleh Direktur Pelindo 2 Mandek

SABTU, 03 FEBRUARI 2018 | 20:50 WIB | LAPORAN:

Integritas Direktur Pembinaan Anak Usaha Pelindo II Persero, Riri Syeried Jetta yang diduga terlibat kasus pemberangusan Serikat Pekerja PT Dok Perkapalan dan Kodja Bahari (DKB) Persero pada tahun 2012 dipertanyakan Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad).

Presidium Kamerad, Haris Pertama merasa heran, sampai saat ini Riri masih bisa mengirup udara bebas tidak ada proses hukum. Padahal, diduga dia sudah menjadi tersangka di kasus itu.

“Kenapa kasus yang diduga menyangkut kasus Riri tidak diproses," kata Haris dalam surat elektroniknya, Sabtu (3/2).


Haris menyebut, ada beberapa kasus yang menyeret Riri selain kasus pemberangusan Serikat Pekerja PT Dok Perkapalan dan Kodja Bahari (DKB) Persero pada tahun 2012. Walau kasusnya sudah dinyatakan P-21 (lengkap) untuk diproses ke pengadilan namun tidak dilanjutkan tanpa keterangan jelas. 

Selain itu, nama Riri juga tercantum dalam kasus dugaan korupsi dana relokasi galangan III DKB dari Jakarta ke Batam. Pelindo II membayar Rp 389 milyar untuk biaya relokasi galangan DKB.

Menurut Haris, ada dugaan mark up dalam proyek relokasi galangan III DKB. BPKP melakukan penilaian bahwa luas area relokasi galangan yang dinilai sebesar 25 hektar sementara serah terima hanya 12,5 hektar.

"Hasil reviu oleh BPKP ini sempat ditolak oleh Komisaris karena institusi negara tersebut bukan lembaga penilai. Negara berpotensi rugi ratusan milyar rupiah," jelasnya.

Haris juga mengatakan kasus tersebut diduga melibatkan nama Menteri BUMN saat itu Sofyan Djalil yang dekat dengan Riri saat menjabat Dirut DKB. Dia diduga memaksa Pelindo II untuk membayar relokasi yang tidak sesuai dengan luas tanah. Berdasarkan  Surat Kesepakatan Bersama Nomor HK. 566/8/19/PI.II-08 tanggal 16 Juli 2008, Pelindo II hanya menggunakan lahan 12,5 hektar sementara kuas yang dilakukan penilaian mencapai 25 hektar.

Pengangkatan Direksi baru Pelindo II seharusnya menjadi momentum perubahan untuk mengatasi permasalahan korupsi  Pelindo II.

"Bagaimana bisa berantas (korupsi) dan tegakkan GCG kalau direkturnya saja diduga terlibat dalam kasus rasuah. KPK harus membongkar kejahatan dugaan korupsi Riri yang sangat mungkin melibatkan RJ Lino dan Sofyan Djalil," tandasnya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya