Berita

Hukum

Dipertanyakan, Kasus Pemberangusan SP Oleh Direktur Pelindo 2 Mandek

SABTU, 03 FEBRUARI 2018 | 20:50 WIB | LAPORAN:

Integritas Direktur Pembinaan Anak Usaha Pelindo II Persero, Riri Syeried Jetta yang diduga terlibat kasus pemberangusan Serikat Pekerja PT Dok Perkapalan dan Kodja Bahari (DKB) Persero pada tahun 2012 dipertanyakan Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad).

Presidium Kamerad, Haris Pertama merasa heran, sampai saat ini Riri masih bisa mengirup udara bebas tidak ada proses hukum. Padahal, diduga dia sudah menjadi tersangka di kasus itu.

“Kenapa kasus yang diduga menyangkut kasus Riri tidak diproses," kata Haris dalam surat elektroniknya, Sabtu (3/2).


Haris menyebut, ada beberapa kasus yang menyeret Riri selain kasus pemberangusan Serikat Pekerja PT Dok Perkapalan dan Kodja Bahari (DKB) Persero pada tahun 2012. Walau kasusnya sudah dinyatakan P-21 (lengkap) untuk diproses ke pengadilan namun tidak dilanjutkan tanpa keterangan jelas. 

Selain itu, nama Riri juga tercantum dalam kasus dugaan korupsi dana relokasi galangan III DKB dari Jakarta ke Batam. Pelindo II membayar Rp 389 milyar untuk biaya relokasi galangan DKB.

Menurut Haris, ada dugaan mark up dalam proyek relokasi galangan III DKB. BPKP melakukan penilaian bahwa luas area relokasi galangan yang dinilai sebesar 25 hektar sementara serah terima hanya 12,5 hektar.

"Hasil reviu oleh BPKP ini sempat ditolak oleh Komisaris karena institusi negara tersebut bukan lembaga penilai. Negara berpotensi rugi ratusan milyar rupiah," jelasnya.

Haris juga mengatakan kasus tersebut diduga melibatkan nama Menteri BUMN saat itu Sofyan Djalil yang dekat dengan Riri saat menjabat Dirut DKB. Dia diduga memaksa Pelindo II untuk membayar relokasi yang tidak sesuai dengan luas tanah. Berdasarkan  Surat Kesepakatan Bersama Nomor HK. 566/8/19/PI.II-08 tanggal 16 Juli 2008, Pelindo II hanya menggunakan lahan 12,5 hektar sementara kuas yang dilakukan penilaian mencapai 25 hektar.

Pengangkatan Direksi baru Pelindo II seharusnya menjadi momentum perubahan untuk mengatasi permasalahan korupsi  Pelindo II.

"Bagaimana bisa berantas (korupsi) dan tegakkan GCG kalau direkturnya saja diduga terlibat dalam kasus rasuah. KPK harus membongkar kejahatan dugaan korupsi Riri yang sangat mungkin melibatkan RJ Lino dan Sofyan Djalil," tandasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya