Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Dibekuk, 25 Kg Sabu Disita

JUMAT, 02 FEBRUARI 2018 | 22:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat menangkap enam orang pengedar sabu antar provinsi. Dari penangkapan jaringan ini polisi menyita barang bukti berupa 25,4 kg sabu.

"Semua barang bukti narkoba tersebut bernilai Rp 38,1 miliar," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat melakukan press release di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (2/2).

Keenam pelaku yang ditangkap berinisial AN, MA, SR, DN, AI dan MSL.


Mereka ditangkap di tempat yang berbeda. MSL, AN, dan MA ditangkap pada 29 Januari 2018 saat transaksi penyerahan sabu seberat 1 kg untuk dikirim ke pelaku DN. DN dan SR ditangkap pada hari yang sama, kemudian pada 31 Januari 2017, AI ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam.

"Jika diasumsikan satu gram sabu dipakai lima orang, maka dari pengungkapan ini dapat menyelamatkan 127 ribu orang," ucapnya.

Agung mengatakan jaringan ini diungkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka IR yang ditangkap pada September 2017 dengan barang bukti seberat 4,2 kg. Dia mengatakan jaringan narkoba antar provinsi ini memiliki safehouse di Batam, Kepulauan Riau.

"Sabu ini merupakan kiriman dari Thailand via laut dengan transit di Malaysia dan bersandar di pulau terluar sekitar Aceh Utara," demikian kata Irjen Agung seperti dilansir RMOLJabar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya