Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Dibekuk, 25 Kg Sabu Disita

JUMAT, 02 FEBRUARI 2018 | 22:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat menangkap enam orang pengedar sabu antar provinsi. Dari penangkapan jaringan ini polisi menyita barang bukti berupa 25,4 kg sabu.

"Semua barang bukti narkoba tersebut bernilai Rp 38,1 miliar," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat melakukan press release di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (2/2).

Keenam pelaku yang ditangkap berinisial AN, MA, SR, DN, AI dan MSL.


Mereka ditangkap di tempat yang berbeda. MSL, AN, dan MA ditangkap pada 29 Januari 2018 saat transaksi penyerahan sabu seberat 1 kg untuk dikirim ke pelaku DN. DN dan SR ditangkap pada hari yang sama, kemudian pada 31 Januari 2017, AI ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam.

"Jika diasumsikan satu gram sabu dipakai lima orang, maka dari pengungkapan ini dapat menyelamatkan 127 ribu orang," ucapnya.

Agung mengatakan jaringan ini diungkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka IR yang ditangkap pada September 2017 dengan barang bukti seberat 4,2 kg. Dia mengatakan jaringan narkoba antar provinsi ini memiliki safehouse di Batam, Kepulauan Riau.

"Sabu ini merupakan kiriman dari Thailand via laut dengan transit di Malaysia dan bersandar di pulau terluar sekitar Aceh Utara," demikian kata Irjen Agung seperti dilansir RMOLJabar.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya