Berita

Hukum

RUU PKS Jangan Tumpang Tindih Dengan KUHP

KAMIS, 01 FEBRUARI 2018 | 16:12 WIB | LAPORAN:

Komisi VIII DPR RI meminta ormas-ormas keagamaan maupun pemerhati perempuan dan anak dapat memberi masukan kritis terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang tengah dibahas.

Anggota Komisi VIII Choirul Muna mengaku khawatir jika RUU PKS setelah diundangkan nanti bukan malah memberikan solusi tetapi menimbulkan masalah baru. sejak awal dirinya sudah merasa tidak nyaman dengan judul RUU tersebut.

"Judulnya saja sejak awal sudah saya kritisi karena bisa dipelintir ke kiri dan ke kanan," katanya di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (1/2).


Menurut politisi Partai Nasdem tersebut, fraksinya telah beberapa kali melakukan kajian dan diskusi mendala, perihal pembahasan RUU PKS.

"Banyak yang ketawa, karena kalau kekerasan dihapus maka tidak terjadi seksual dong. Makanya saya setuju judul RUU PKS ini diubah dengan RUU Kejahatan Kesusilaan, ini lebih cocok," jelas Choirul.

Oleh karena itu, kelompok masyarakat dapat tegas dalam memberikan masukan. Sebab jangan sampai yang diatur dalam RUU PKS tumpang tindih dengan aturan dalam RKUHP. Menurutnya, banyak sekali frasa-frasa yang bisa dipelintir dalam RUU tersebut.

"Misalnya frasa tentang seksualitas seseorang, kemudian ada frasa ketimpangan relasi kuasa atau relasi jender yang bisa saja mengandung LGBT masuk di dalamnya," demikian Choirul. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya