Berita

Fifi Lety Indra/RMOL

Nusantara

Adik Ahok: Tidak Ada Pengamanan Aset

RABU, 31 JANUARI 2018 | 12:16 WIB | LAPORAN:

. Adik sekaligus kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra enggan menjelaskan soal mekanisme pembagian harta gono-gini kakaknya dengan Veronica Tan.

"Kita tidak akan bahas itu disini ya," kata Fifi saat ditemui di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (31/1).

Fifi bersama rekannya sesama kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur menghadiri sidang perdana kasus gugatan perceraian yang diajukan Ahok terhadap istrinya Veronica, di PN Jakarta Utara.


Salah satu dugaan menarik, perceraian Ahok-Veronica bukan urusan asmara melainkan penyelamatan aset bila salah satu dari mereka terjerat penanganan korupsi.

Sampai hari ini, ada kasus hukum terkait kebijakan Ahok semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta yang menggantung di penanganan hukum. Satu diantaranya adalah pengadaan lahan RS Sumber Waras.

Baca: Bisa Jadi Ahok Ikuti Jejak Thaksin Selamatkan Aset

Fifi menegaskan bahwa gugatan perceraian yang diajukan kakaknya sama sekali bukan untuk mengamankan harta apapun.

"Karena memang enggak ada harta apa-apa yang bisa diapain," tegasnya.

Sidang perdana perceraian Ahok-Veronica hari ini sudah rampung digelar. Sidang hanya dihadiri pihak pengacara dari Ahok selaku penggugat, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur. Majelis hakim PN Jakut menunda sidang hingga Rabu pekan depan (7/2). [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya