Berita

Fifi Lety Tjahaja Purnama Bersama Ahok/Net

Hukum

Jelang Sidang Perdana Perceraian, Adik Ahok Merasakan De Javu

RABU, 31 JANUARI 2018 | 05:04 WIB | LAPORAN:

Adik sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Tjahaja Purnama, merasakan anomali ingatan saat ingin menjalani sidang perdana perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (31/1)

Anomali ingatan atau yang dikenal dengan De Jav itu dicurahkan pada akun instagram @fifiletytjahajapurnama. Fifi mengaku sidang dengan agenda mediasi itu serasa mengingatkannya saat Ahok menjalani persidangan kasus penodaan agama. Saat itu Fifi merupakan tim kuasa hukum Ahok

"Tanggal 31 harus sidang lagi ke PN Jakut, ini kayak de javu saja, balik ke sidang tahun lalu," tulis Fifi dalam akun Instagram @fifiletytjahajapurnama, Selasa (30/1).


"Koko Ahok secara fisik di penjara, tetapi jiwanya bebas. Mungkin ada yang secara fisik bebas tetapi jiwanya justru terpenjara," sambungnya.

Ungkapan Fifi itu menuai berbagai tanggapan dari para warganet yang berkomentar di akun Istragram itu.

"Doa yg terbaik buat Pak Ahok dan Bu Vero," tulis akun @esthereni76.

"Perpisahan itu sangat menyakitkan, mengampuni jauh lebih indah.... Jesus bless Pak Ahok and family," tulis @lidyameymeys.

Sementara akun @mirra_sagita menulis, "Semoga masalahnya cepat selesai dan enggak ada perceraian buat Pak Ahok dan Ibu Vero, amin."

Postingan tersebut berada dalam unggahan foto Fifi bersama sang kakak ketika menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama.Sejauh ini, sudah ada 2366 warganet yang menyukai pernyataan Fifi serta 336 komentar dari warganet.

Sidang perceraian antara Ahok dan Veronica menurut jadwal akan dimulai pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Utara. Ada tiga majelis hakim yang mempimpin jalannya persidangan, yakni Sutaji, Ronald Salnofri, dan Taufan Mandala. Sampai saat ini belum terkonfirmasi apakah Ahok dan Veronica akan menghadiri sidang itu atau hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. [nes]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya