Berita

Fredrich/net

Hukum

KPK Tetap Yakin Patahkan Gugatan Praperadilan Fredrich Yunadi

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 20:42 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melawan gugatan praperadilan yang diajukan oleh advokat Fredrich Yunadi ke PN Jakarta Selatan. Permohonan gugatan tersebut terkait dengan perkara merintangi penyidikan skandal korupsi proyek KTP elektronik yang menjerat Fredrich.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menegaskan bahwa pihaknya sudah memiliki sejumlah dalil dan alat bukti yang kuat untuk mematahkan gugatan praperadilan tersebut.

“Kami yakin seluruh proses formil yang dilakukan oleh KPK dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas dia dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (30/1).


Selain Fredrich, dalam perkara merintangi penyidikan korupsi KTP-El ini, KPK juga menjerat dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo. Keduanya diduga kongkalikong memanipulasi data medis Setya Novanto.

“Dengan dua tersangka ini FY dan BST itu kami lakukan secara benar sesuai dengan hukum acara yang berlaku dan substansi hukumnya, substansi buktinya juga sangat kuat dugaan bahwa ada perbuatan-perbuatan menghalangi halangi penanganan kasus KTP elektronik itu sudah kita miliki buktinya,” tegas Febri.

KPK, lanjutnya, juga akan memenuhi undangan sidang gugatan praperadilan yang direncanakan berlangsung 12 Februari 2018 itu. Juga mempelajari lebih lanjut soal isi gugatan praperadilan yang diajukan Fredrich.

“Kita pertimbangkan dulu kita pelajari dulu suratnya kita pelajari substansi dari permohonan tersebut,” demikian Febri. [san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya