Berita

Fredrich/net

Hukum

KPK Tetap Yakin Patahkan Gugatan Praperadilan Fredrich Yunadi

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 20:42 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melawan gugatan praperadilan yang diajukan oleh advokat Fredrich Yunadi ke PN Jakarta Selatan. Permohonan gugatan tersebut terkait dengan perkara merintangi penyidikan skandal korupsi proyek KTP elektronik yang menjerat Fredrich.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menegaskan bahwa pihaknya sudah memiliki sejumlah dalil dan alat bukti yang kuat untuk mematahkan gugatan praperadilan tersebut.

“Kami yakin seluruh proses formil yang dilakukan oleh KPK dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas dia dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (30/1).


Selain Fredrich, dalam perkara merintangi penyidikan korupsi KTP-El ini, KPK juga menjerat dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo. Keduanya diduga kongkalikong memanipulasi data medis Setya Novanto.

“Dengan dua tersangka ini FY dan BST itu kami lakukan secara benar sesuai dengan hukum acara yang berlaku dan substansi hukumnya, substansi buktinya juga sangat kuat dugaan bahwa ada perbuatan-perbuatan menghalangi halangi penanganan kasus KTP elektronik itu sudah kita miliki buktinya,” tegas Febri.

KPK, lanjutnya, juga akan memenuhi undangan sidang gugatan praperadilan yang direncanakan berlangsung 12 Februari 2018 itu. Juga mempelajari lebih lanjut soal isi gugatan praperadilan yang diajukan Fredrich.

“Kita pertimbangkan dulu kita pelajari dulu suratnya kita pelajari substansi dari permohonan tersebut,” demikian Febri. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya