Berita

Febri/net

Hukum

Pelantikan Kahar Muzakir Jadi Ketua Komisi Hukum Tak Ganggu Penanganan Kasus KPK

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 18:37 WIB | LAPORAN:

Proses politik yang berjalan di DPR RI tidak mengganggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengusutan sebuah kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, proses politik yang terjadi di parlemen bukan menjadi ranah lembaga antirasuah. Karenanya, hal itu bukanlah hambatan bagi KPK dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan sebuah kasus.

"Pemilihan unsur pimpinan DPR ataupun komisi dan fraksi itu menjadi domain DPR RI. Sedangkan untuk penanganan perkara tetap berjalan di koridor hukum," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (30/1).


Pernyataan Febri menanggapi dilantiknya politisi Golkar, Kahar Muzakir sebagai Ketua Komisi III DPR RI. Adapun Kahar pernah disebut dalam sejumlah perkara yang ditangani KPK. Pertama, kasus satelit monitoring Bakamla, lalu PON Riau.

Febri menegaskan bahwa proses hukum bakal tetap berjalan tanpa menganggu proses politik yang terjadi, sekalipun itu terjadinya di parlemen.

"Prinsip dasarnya tentu penanganan perkara berjalan terpisah dengan proses politik. Ini berlaku untuk semua," tandasnya.
‎
Dalam kasus PON di Riau yang telah menjerat banyak terdakwa, Kahar Muzakir‎ termasuk yang pernah diperiksa KPK. Salah satu terdakwa yakni mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas mengatakan pernah menyerahkan uang sekitar 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir yang ketika itu menjabat anggota Komisi X.

Penyerahan uang itu merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar. Bahkan, atas kasus itu, ruang kerja Kahar pernah digeledah tim KPK.

Sementara dalam kasus Bakamla yang juga ditangani KPK, Kahar ‎Muzakir sempat muncul dari komunikasi antara anggota DPR Fayakhun Andriadi dan Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin Arief.

Dalam percakapan itu, Fayakun mengatakan kepada Erwin kalau dirinya sudah menemui Setya Novanto dan Kahar Muzakir berkaitan dengan anggaran proyek di Bakamla.‎ [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya