Berita

Febri/net

Hukum

Pelantikan Kahar Muzakir Jadi Ketua Komisi Hukum Tak Ganggu Penanganan Kasus KPK

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 18:37 WIB | LAPORAN:

Proses politik yang berjalan di DPR RI tidak mengganggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengusutan sebuah kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, proses politik yang terjadi di parlemen bukan menjadi ranah lembaga antirasuah. Karenanya, hal itu bukanlah hambatan bagi KPK dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan sebuah kasus.

"Pemilihan unsur pimpinan DPR ataupun komisi dan fraksi itu menjadi domain DPR RI. Sedangkan untuk penanganan perkara tetap berjalan di koridor hukum," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (30/1).


Pernyataan Febri menanggapi dilantiknya politisi Golkar, Kahar Muzakir sebagai Ketua Komisi III DPR RI. Adapun Kahar pernah disebut dalam sejumlah perkara yang ditangani KPK. Pertama, kasus satelit monitoring Bakamla, lalu PON Riau.

Febri menegaskan bahwa proses hukum bakal tetap berjalan tanpa menganggu proses politik yang terjadi, sekalipun itu terjadinya di parlemen.

"Prinsip dasarnya tentu penanganan perkara berjalan terpisah dengan proses politik. Ini berlaku untuk semua," tandasnya.
‎
Dalam kasus PON di Riau yang telah menjerat banyak terdakwa, Kahar Muzakir‎ termasuk yang pernah diperiksa KPK. Salah satu terdakwa yakni mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas mengatakan pernah menyerahkan uang sekitar 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir yang ketika itu menjabat anggota Komisi X.

Penyerahan uang itu merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar. Bahkan, atas kasus itu, ruang kerja Kahar pernah digeledah tim KPK.

Sementara dalam kasus Bakamla yang juga ditangani KPK, Kahar ‎Muzakir sempat muncul dari komunikasi antara anggota DPR Fayakhun Andriadi dan Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin Arief.

Dalam percakapan itu, Fayakun mengatakan kepada Erwin kalau dirinya sudah menemui Setya Novanto dan Kahar Muzakir berkaitan dengan anggaran proyek di Bakamla.‎ [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya