Berita

Sandiaga Uno/RMOL

Hukum

Dipanggil Lagi Polisi, Sandi Akan Dikorek Pengalihan Aset

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 13:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada siang ini (Selasa, 30/1).

Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan tanah yang menjerat rekan bisnisnya, Andre Tjahjadi. Ini kedua kalinya Sandi diperiksa sebagai saksi.

"Beberapa pertanyaan yang akan disampaikan penyidik, berkaitan dengan PT Japirex, berkaitan dengan aset, berkaitan dengan pengalihan hak di situ, nanti kami tanyakan disana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, Jakarta.


"Misalnya masalah pengalihan aset tanah atas nama bukan PT Japirex, apakah sudah ada pengalihan hak, di situ kita perdalam. Kita tunggu saja," tambah Argo.

Ditanya kemungkinan Sandiaga ditetapkan tersangka kasus penggelapan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten pada 2012 lalu, Argo belum dapat memastikannya.

"Kita tunggu saja bagaimana penyidik memeriksa, dan kemudian bagaimana keterangan saksi, semuanya adalah berdasarkan fakta hukum, tidak bisa berandai andai. Fakta hukum yang jadi patokan," jelas Argo.  

Pemeriksaan pertama Sandiaga pada Kamis (18/1) pekan lalu. Ketika itu Sandi mengaku sudah memberi semua keterangan yang diketahuinya kepada penyidik. Namun ia tidak keberatan dipanggil lagi.

Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penggelapan pada 8 Maret 2017. Laporan dengan Nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum itu didisposisi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya