Berita

Net

Hukum

KPK Garap Sejumlah PNS Hulu Sungai Tengah

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 13:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait suap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Tengah, Selasa (30/1).

Mereka adalah Bakhri selaku dirut RSUD Damahuri dan Feroxi Faizal selaku PNS Pemkab HST. Saksi lainnya yakni Drajat Tri Wifiyanto, Elfha Yunia Rahman, dan Noorliandi yang merupakan anggota Pengadaan Pekerjaan Pembangunan Ruang Perawatan di RSUD Damanhuri Barabai di bawah pimpinan H.M Pajarudin dengan sekretarisnya Nove Pipin Surya.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DON (Donny Winoto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.


Dalam perkara yang sama, KPK juga meminta keterangan dari kedua tersangka lain yakni mantan Bupati HST Abdul Latif dan Dirut PT Putera Dharma Raya H. Fauzan Rifani sebagai saksi untuk Donny. Sementara Donny akan diperiksa juga untuk tersangka Abdul Latif.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ALA (Abdul Latif)," demikian Febri.

Kasus berawal dari operasi tangkap tangan perdana yang dilakukan KPK di tahun 2018. OTT digelar di Pemkab HST dan menjerat sejumlah oknum, termasuk Bupati Abdul Latif. Saat itu, dia bersama tiga orang lain diduga menerima suap terkait proyek pembangunan di RSUD Damanhuri. Abdul Latif dan dua orang itu menerima commitment fee sebesar Rp 3,6 miliar. Uang suap diberikan dalam dua termin.

Sebagai penerima suap Abdul Latif, Abdul Basit dan Fauzan Rifani disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sebagai pemberi suap, Donny Winoto disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah UU 20/2001 junto pasal 64 ayat 1 KUHP. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya