. Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara, Erwan Prasetyo dapat hibah dua unit mobil dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua mobil itu adalah Toyota Hiluk 2.5 G double cabin bernomor polisi B 9911 WBA dan Toyota Avanza 1.3 G dengan nomor polisi B 1029 SOH.
Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Wahidin menjelaskan, dua unit mobil tersebut merupakan milik Djoko Susilo dan Syahrul Raja Sempurnajaya. Mereka dijerat pasal TPPU oleh lembaga antirasuah.
"Tentu saja ini akan kami maksimalkan untuk mobilitas Kepala Rupbasan yang selama ini kalau rapat, kalau diundang kemana-mana itu pakai ojek online," jelas dia di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1).
Kedua mobil itu diserahterimakan di lobi Gedung KPK oleh Wahidin dan Pelaksana Tugas (Plt) Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Irene Putrie.
Wahidin menerangkan, kedua mobil tersebut nantinya akan dijadikan inventaris di Rupbasan Jakarta Utara.
"Saya kira seorang unit setingkat kepala Rupbasan masih pakai ojek online terus, tidak layak," jelasnya.
Dua mobil tersebut diharapkan bisa meningkatkan kinerja Erwan dan jajarannya. Ke depan, KPK juga akan memberikan inventaris kepada Rupbasan yang lain dari hasil rampasan.
[rus]