Berita

Foto: Panwaslu Banjar

Nusantara

Cepot Ajak Generasi Banjar Perangi Isu SARA Saat Pilkada

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 09:27 WIB | LAPORAN:

Tokoh utama Cepot dalam pagelaran seni budaya wayang golek, mengajak generasi muda Banjar, Jawa Barat (Jabar) untuk memerangi isu Suku, Agama dan Ras (SARA), kekerasan sosial, LGBT dan lain-lain. Khususnya, selama tahapan Pilkada serentak 2018.

"Masa depan bangsa berada di pundak generasi muda. Sehingga apabila mental para pemuda telah rusak maka masa depan bangsa pun dipastikan akan ikut rusak," kata Cepot dan dalang Dian dalam pementasan wayang golek di Banjar, Minggu (28/1) lalu.

Pementasan yang digelar pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Puteri NU (IPPNU) Banjar itu juga menyajikan dialog interaktif bertema "Dengan Seni Budaya, Kita Jaga Toleransi dan Persatuan Bangsa."


Pada kesempatan itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Banjar, Irfan Saeful Rohman, juga memberikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadan di tahun politik di mana Pilkada serentak dilaksanakan. Terutama, generasi muda.

Irfan menilai momentum Pilkada hampir selalu identik dengan munculnya beragam isu di masyarakat, demi kepentingan politik. Tidak jarang isu-isu tersebut disebarkan melalui media sosial (medsos) dengan target para generasi muda dan pelajar, sebagai pengguna terbesar medsos di Indonesia.

"Saya mengimbau pada generasi muda agar tidak mudah terprovokasi dengan berbagai isu yang menyesatkan," kata Irfan seperti dimuat Kantor Berita Pemilu.

Mengingat, generasi muda merupakan pihak yang mudah sekali menyerap berbagai informasi yang didapat. Sehingga perlu adanya filter atau penyaring terhadap isu-isu yang beredar di masyarakat terutama isu yang menyangkut SARA.

Selain itu Irfan mengimbau, agar para generasi muda bisa lebih cermat terhadap upaya-upaya beberapa kalangan. Dalam hal ini, pihak yang ingin memanfaatkan para generasi muda untuk tujuan yang bersifat destruktif.

Karena tindakan apapun yang dilakukan dengan tujuan mengganggu kelancaran Pemilu, dapat dikenai sanksi yang berat.

"Pelaku pelanggaran Pemilu saat ini bisa dikenai tiga kategori pelanggaran. Pelanggaran administrasi, pelanggaran etika atau kepatutan, dan tindak pidana pemilu," papar Irfan.

Dari ketiga kategori tersebut, urainya, tindakan pidana pemilu merupakan yang paling berat. Karena dapat dihukum dengan pidana penjara selama minimal satu tahun penjara.[wid]


Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya