Berita

Nur Alam/Net

Hukum

Staf Protokoler: Anak Nur Alam Pakai Mobil BMW & Mini Cooper

Perkara Korupsi Gubernur Sultra
SELASA, 30 JANUARI 2018 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam pernah membeli mobil mewah Mini Cooper. Mobil buatan Inggris itu lalu diatasnamakan Widdi Aswindi, Direktur PT Billy Indonesia.

Hal itu terungkap dalam pe­meriksaan Arfan Mustafa, Staf Protokoler Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta. Arfan dihadirkan sebagai saksi per­sidangan korupsi Nur Alam di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Arfan menuturkan, pernah diajak Nur Alam ke sebuah showroom mobil Duta Motor Jakarta. Saat itu, Nur Alam sedang kunjungan ke Kantor Perwakilan Pemprov Sultra.


"Waktu itu saya sama sama beliau ke showroom lihat-lihat mobil. Setelah itu besoknya saya dititipin amplop untuk dibawa ke showroom, tapi saya enggak tahu isinya apa. Uang atau apa saya enggak tau. Setelah saya serahkan saya kembali ke kantor," aku Arfan.

Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk siapa pembelian mobil itu, Arfan juga tak tahu. "Kalau atas namanya?" tanya jaksa.

"Widdy Pak, Widi Aswindi," jawab Arfan. Ia tahu lantaran disuruh mengambil STNK mobil itu di showroom.

Arfan tak pernah melihat Nur Alam menggunakan mobil yang kemudian diberi pelat no­mor B 3 NO itu. Tapi dia per­nah melihat anak Nur Alam, Enozagai Naswi diantar naik mobil itu. "Anaknya belum bisa bawa mobil, jadi pakai sopir," ungkapnya.

"Apakah yang sering pakai Enozagai Naswi?" tanya jaksa lebih jauh. "Iya pak," jawab Arfan. "Siapa itu?" jaksa tan­ya lagi. "Anaknya Pak Nur Alam," ungkap Arfan.

Jaksa juga menanyakan men­genai mobil BMW Z4 hitam yang dibeli Nur Alam lewat Ridho Insana, Staf Prokoler lainnya di Kantor Perwakilan Pemprov Sultra di Jakarta.

Awalnya Arfan mengaku tidak tahu Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Arfan nomor 9 halaman 5. "Namun saya tahu bahwa mobil terse­but memang benar dimiliki oleh Nur Alam dan diguna­kan oleh anaknya Nur Alam dengan nama Radon," jaksa mengingatkan.

Arfan membantah pernah memberikan keterangan sep­erti itu. Tak lihat akal, jaksa kembali mengutip keterangan Arfan di BAP. "Disebutkan bahwa Saudara lihat mobil tersebut pernah parkir di ru­mah pribadi terdakwa (Nur Alam) di Patra Kuningan. Benar itu?" tanya jaksa.

Arfan mengakuinya. Ia per­nah melihat mobil itu diparkir di mess Kantor Perwakilan Pemprov Sultra. Mobil kemu­dian dipakai anak Nur Alam bernama Radan.

"Apa nomor platnya B 4 DAN?" tanya jaksa. "Saya sudah enggak ingat," elak Arfan.

Usai mendengarkan kesak­sian Arfan, giliran Nur Alam menjelaskan pembelian mobil Mini Cooper. Ia berdalih mobil itu dibeli untuk Widdi sebagai pembayaran survei Pilkada Sultra.

"Mobil itu saya gunakan untuk bayar utang survei saya di dua kabupaten di Sultra saat akan ada pilkada kepada Widdi Aswindi. Dan itu adalah mobil bekas," sebut Nur Alam. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya