Berita

Gamawan Fauzi/Net

Hukum

Pengacara: Dua Saksi Sebut Proyek KTP-el Tidak Ada Pengaruh Setnov

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 08:49 WIB | LAPORAN:

Salah satu fakta penting yang menyebabkan proyek kartu tanda penduduk eletronik (KTP-el) dianggap bermasalah hingga kini adalah anggaran.

Proyek ini awalnya dibiayai oleh dana hibah dari luar negeri. Namun dalam perkembangannya, pembiayaan proyek ini akhirnya berasal dari APBN.

Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya kembali mengingatkan kesaksian Mendagri 2009-2014, Gamawan Fauzi dan mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini dalam sidang kasus KTP-el di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin (Senin, 29/1), yang menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui alasan perubahan anggaran proyek KTP-el dari dana hibah luar negeri menjadi APBN murni.


Sementara alasan dana Rp 1,4 triliun tidak dicairkan, Gamawan menjelaskan hal itu lantaran ada pekerjaan yang belum dilakukan dan diselesaikan pada akhir tahun 2011 awal.

"Jadi bukan karena pengaruh Setya Novanto," ucap Gamawan dalam sidang.

Gamawan dalam kesaksiannya juga tidak tahu adanya perubahan anggaran yang 'katanya' dilakukan oleh kaki tangan Setya Novanto. Malahan, penyelesaian proyek KTP-el telah dilaporkan Gamawan selaku ketua harian proyek kepada Presiden SBY, Wakil Presiden Budiono, dan semua menteri, kala itu, melalui presentasi.

Dalam laporan tersebut, sempat muncul masalah lantaran pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang saat itu dipimpin oleh Agus Rahardjo, meminta agar proyek e-KTP dipecah. Sementara Gamawan keberatan karena sifat pekerjaannya menyangkut teknologi tinggi.

"Sepanjang saksi Gamawan Fauzi menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, dirinya mengaku tidak pernah ada kegiatan khusus antara menteri dengan ketua fraksi," ujar Firman dalam keterangannya.

Gamawan juga menegaskan tidak tahu adanya kerugian negara dalam proyek KTP-el karena sudah diaudit oleh BPK dan BPKP.

"Bahkan saksi sudah hati-hati dengan presentasi kepada KPK mengenai tender e-KTP," tambah Firman.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya