Berita

Nusantara

Ini Kesepakatan Antara Driver Online Dengan Kemenhub

SENIN, 29 JANUARI 2018 | 19:57 WIB | LAPORAN:

Ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) sudah meninggalkan depan gedung Kementerian Perhubungan RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/1).

Mereka bubar setelah mendengarkan penjelasan dari salah satu perwakilan mereka, Eki, yang ikut bernegosiasi dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

"Sebenarnya, menurut saya, hasil negosiasi kita itu diterima dengan baik," ujar perempuan berkerudung biru itu dari atas mobil pengeras suara.
 

 
Ia dan beberapa orang perwakilan sudah menyampaikan penolakan Aliando terhadap Permenhub PM.108/2017.

"Otomatis pihak kementerian tanya kenapa 108 harus ditolak. Saya bilang kita keberatan sama yang namanya SIM A umum," jelas ungkap Eki.

Pengemudi taksi online juga menolak uji kelayakan kendaraan (KIR) karena bisa membuat asuransi kendaraan mereka tidak berlaku. Kewajiban uji KIR mempengaruhi asuransi mobil pribadi para driver.

"Terus kita keberatan Pak sama yang namanya pembatasan wilayah," imbuhnya.

Demikian pula dengan stiker khusus taksi online. Mereka khawatir stiker itu dapat memicu konflik dengan para sopir angkutan konvensional.

"Itu dicatat sama mereka (Kemenhub), mereka tampung. Saya bilang, tolong kalau ada sosialisasi tolong kita diundang, dan itu dinotulenkan. Saya minta apa yang disepakati hari ini dibikin berita acara," katanya.

Kesepakatan dalam pertemuan itu adalah Menteri Budi Karya setuju tidak ada razia terhadap driver taksi online pada tanggal 1 Februari mendatang.

"Kementerian bilang satu bulan dulu (negosiasi). Dalam satu bulan itu kita difasilitasi," bebernya.

Adapun fasilitas yang akan diberikan oleh Kemenhub adalah mempertemukan para driver online dengan pihak pengelola aplikasi.

"Dipertemukan dengan pihak aplikasi yang menekan kita, yang seenak-enaknya aplikasi memutuskan hubungan dengan kita. Boleh datang, nanti dibantu sama pihak kepolisian untuk mengawal kita," terang Eki.

Kemenhub juga akan memfasilitasi negosiasi para driver online dengan pihak kepolisian.

"Karena nanti menyangkut nomor polisi dan penegakan hukum," ucapnya.

Terakhir, Kemenhub memfasilitasi pertemuan Aliando dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang berwenang mengatur pihak pengelola aplikasi agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap pengemudi. [ald]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya