Berita

Nusantara

Menhub Keluar Kantor Temui Demonstran

SENIN, 29 JANUARI 2018 | 17:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menemui demonstran di depan kantornya setelah hampir tiga jam menerima perwakilan massa aksi di ruang kerjanya.

Mantan Dirut Angkasa Pura II itu sempat menemui massa yang menuntut pembatalan Peraturan Menhub PM.108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek. Sekitar pukul 16.30 WIB, ia hanya sekitar 10 menit menemui demonstran, dekat gerbang masuk Gedung Kemenhub.

"Teman-teman kalian 15 orang tadi yang bertemu saya, Pak Dirjen dan Sesjen. Intinya, saya memahami apa yang menjadi aspirasi anda," kata Budi yang langsung disambut tepuk tangan massa, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin sore (29/1).


Budi berjanji melakukan langkah-langkah untuk menuntaskan persoalan yang dibahas bersama perwakilan demonstran, termasuk dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kami juga akan berbicara dengan aplikator berkaitan dengan hal-hal penting untuk diatur," ujarnya.

Dirinya juga meminta kepolisian untuk mengakomodir pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) umum agar diberikan harga khusus bagi para driver online.

"Kami akan ketemu dengan Kepolisian untuk membahas SIM itu menjadi murah," kata Budi.

Sementara, massa sopir taksi online masih belum membubarkan diri dan meminta Menhub untuk menemui mereka lagi.

Kelompok demonstran tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando). Salah satu tuntutan mereka adalah pemerintah mencabut Peraturan Menhub PM.108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek.

Permenhub yang akan diberlakukan per 1 Februari 2018 itu dinilai sangat memberatkan para driver taksi online.

Aturan dalam Permenhub yang dianggap memberatkan adalah mewajibkan taksi online memasang stiker perhubungan pada unit transportasi online, mewajibkan batas wilayah operasi dan sopir membuat SIM Umum, serta pembatasan jumlah kuota driver online. [ald]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya