Berita

Foto/Net

Hukum

BKPRMI Dorong Pelaku LGBT Dirajam Sampai Mati

SENIN, 29 JANUARI 2018 | 16:29 WIB | LAPORAN:

. Perilaku seks menyimpang yang biasa dipraktekkan oleh kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) harus dihukum dengan hukuman seberat-beratnya.

Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Said Aldi Al Idrus bahkan menuntut pemerintah dan legislatif membuatkan UU memberikan hukuman mati kepada kaum LGBT yang terbukti bersalah.

"BKPRMI usulkan pelaku LGBT dirajam (dilempari batu) sampai mati," tegas Said usai acara penutupan acara Pelatihan Provost Komando Nasional Brigade BKPRMI, di Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/1).


Kaum LGBT sudah mulai ada sejak masa Nabi Luth. Saat itu, para kaum Nabi Luth mendapat murka dan dikutuk oleh Tuhan Allah SWT.

Said khawatir jika hukuman rajam tidak dijalankan kepada para pelaku LGBT, nantinya negeri ini juga bakal mendapat kutukan serupa kaum Nabi Luth.

"Allah SWT sangat murka dengan perilaku manusia di zaman itu sehingga Allah SWT menghukum mereka dengan menimbunkan bukit ke seluruh umat Nabi Luht. Kita harus sepakat agar pelaku LGBT dirajam sampai mati agar Allah tak murka kepada kita di negeri ini karena kalau Allah murka yang sholeh dan yang zalim pasti akan musnah karena ulah segelintir hamba iblis," jelasnya.

Hukuman rajam sesuai dengan hukum Islam yang diberikan kepada pelaku perzinahan. Dimana sang pelaku biasanya ditanam tubuhnya dari kaki hingga sebatas leher dan dilempari batu-batu kecil hingga meregang nyawa. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya