Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Pantangan Orang Tua Bagi Anak Penderita Alergi Berpotensi Menurunkan Nutrisi

RABU, 24 JANUARI 2018 | 01:47 WIB | LAPORAN:

Guru Besar Tetap Dalam Bidang Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Prof Dr dr Zakiudin Munasir SpA(K) mengungkapkan, pantangan atau diet yang ibu lakukan bagi anak penderita alergi akan berdampak pada kekurangan nutrisi pada buah hatinya.

Pernyataan ini disampaikan Prof. Zakiudin saat dikukuhkan sebagai Guru Besar UI yang baru. Prof Zakiudin Munasir menyampaikan pidato pengukuhan berjudul "Alergi Makanan pada Anak di Indonesia dan Permasalahannya, Antara Mitos dan Fakta".

Menurutnya banyak sekali makanan bergizi tinggi yang dianggap sebagai salah satu pencetus alergi makanan pada anak, seperti susu sapi, telur, ikan, dan kacang-kacangan.


Semakin banyak pantangan atau diet yang diterapkan ibu kepada anak penderita alergi makanan, maka akan menyebabkan anak mengalami gagal tumbuh atau tumbuh dalam keadaan kekurangan nutrisi.

Padahal, sambung Prof. Zakiudin pencentus alergi seseorang hanya bisa diukur secara akurat jika sudah melalui uji tusuk kulit (skin prick test) dan pemeriksaan Imunoglobulin E (IgE) spesifik dalam serum.

Pemakaian metode lain yang belum terbukti secara klinis dapat menyebabkan edukasi penghindaran makanan atau tata laksana alergi makanan yang salah.

"Kalau si anak sedari kecil sudah dilarang memakan makanan-makanan ini, pasti kedepannya mereka akan mengalami kekurangan gizi," ujar Prof. Zakiudin dalam keterangan tertulis, Selasa (23/1)

Lebih lanjut, Prof. Zakiudin juga merekomendasikan beberapa metode pencegahan alergi makanan pada anak yang sudah terbukti, antara lain, pemberian Air Sussu Ibu (ASI) ekslusif, pemberian makanan padat usia 4-6 bulan secara bertahap yang diberi jarak 2-3 hari sambil tetap memberikan ASI. Selain itu juga melakukan penghindaran asap rokok pada masa kehamilan dan tumbuh kembang anak.

Prof. Zakiudin Munasir merupakan salah satu Guru Besar Tetap Dalam Bidang Ilmu Kesehatan Anak Universitas Indonesia yang telah dikukuhkan pada Jumat (12/1). Selain dr. Zakiudin, UI juga mengukuhkan Prof Dr dr Rini Sekartini SpA(K) sebagai  uru Besar Tetap Dalam Bidang Ilmu Kesehatan Anak.

Dalam pidato pengukuhan berjudul "Pediatri Sosial Pendekatan Holistik Komprehensif dalam Optimalisasi Tumbuh Kembang dan Kualitas Hidup Anak: Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi", Prof. Rini menyampaikan pentingnya peranan pendekatan pediatri sosial dalam meningkatkan standar kesehatan suatu negara, terutama masalah kesehatan anak.

"Pediatri sosial adalah sebuah upaya menjaga kesehatan anak yang tidak hanya berfokus pada mengobati/kuratif tetapi juga mencegah/preventif dengan melibatkan tidak hanya rumah sakit, namun semua unsur penunjang kesehatan seperti keluarga, lingkungan dan sekolah," jelasnya.

Konsep "From hospital to community" atau sebaliknya "From community to hospital" menjadi konsep dasar dari pendekatan ini. Lingkup pediatri sosial meliputi beberapa aspek keahlian yang sangat luas, seperti pediatri komunitas, pediatri perilaku, pediatri perkembangan, pediatri sosial, promosi kesehatan, sampai ke aspek perlindungan dan advokasi anak.

Dalam melakukan pendekatan ini, peranan data primer dalam komunitas akan sangat penting, sehingga kebijakan kesehatan anak yang dikeluarkan tidak bersifat top-down. Selain itu, kolaborasi antara institusi pendidikan, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak industri juga diperlukan agar pediatri sosial dapat berjalan secara efektif dalam menangani masalah kesehatan anak. [nes]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya