Berita

Yani Wahyu Purwoko/Net

Politik

Wasnadi Dimanfaatkan Serang Kepala Satpol PP DKI

SELASA, 23 JANUARI 2018 | 21:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Wasnadi, anggota Satpol PP DKI Jakarta, diduga mendramatisir kasus yang menimpanya. Wasnadi melaporkan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko ke polisi atas dugaan penganiayaan.

"Wasnadi sengaja dimanfaatkan Wakasatpol PP untuk menjatuhkan kredibilitas Kepala Satpol PP dengan membawa kasus tersebut ke ranah hukum," kata Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga di kawasan Cikini, Jakarta Pusat Selasa (23/1).

Rico mengungkapkan internal Satpol PP sudah lama bergolak. Tak heran di institusi pengawal dan pelaksanaan Perda itu ada dua kubu, yakni kubu Kasatpol dengan Wakasatpol.


Padahal dari informasi yang dihimpun Rico, Wasnadi tidak mengalami penganiayaan serius seperti yang dituduhkan.

"Saat kejadian Kasatpol cuma mencubit pipi anak buahnya itu karena dinilai melawan kepada atasannya saat menjalani interogasi," ujar Rico.

Rico menerangkan, sebelum peristiwa pencubitan terjadi, Wasnadi diketahui berteriak-teriak saat menjalani sidang disiplin di lantai 16 Blok G Balaikota.

Teriakan Wasnadi itulah yang membuat Kasatpol PP Yani Wahyu Purwoko keluar dari ruangannya.

Wasnadi menjalani sidang karena diduga menyebarkan berita acara pengeluaran barang (reklame) ke media.

Karena itulah Rico mendorong Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno untuk memberikan perhatian khusus terhadap konflik internal di Satpol PP.

"Hal ini penting karena Satpol PP harus melakukan pengamanan maksimal atas sejumlah kebijakan Anies-Sandi yang sedang gencar membenahi Jakarta," pungkas Rico.

Diketahui, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan ke polisi oleh bawahannya. Yani dituduh melakukan penganiayaan.

"Memang benar ada pelaporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (23/1).

Argo mengatakan pelapor dalam perkara ini adalah Wasnadi, anggota Satpol PP DKI Jakarta. Wasnadi membuat pelaporan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2018.

Dalam laporannya, Wasnadi menyebut insiden penganiayaan dilakukan pada 14 Januari 2018 di kantor Satpol PP di ruang posko PTI, Jakarta Pusat. Menurut keterangan Wasnadi, dia dituduh menyebarkan berita acara pengeluaran barang (reklame) ke media oleh Yani.

Karena Wasnadi merasa tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan, keributan terjadi. Di saat itu peristiwa yang dilaporkan sebagai penganiayaan terjadi.[dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya