Berita

Laksamana Ade Supandi/Net

Wawancara

WAWANCARA

Laksamana Ade Supandi: Untuk Anak Cucu Kita, Harus Dipikirkan Alat Tangkap Ikan Yang Ramah Lingkungan

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 10:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

TNI AL siap mengawal keputu­san Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait peneng­gelaman kapal illegal fishing, maupun penggunaan cantrang oleh nelayan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali mengizinkan nelayan di pantai utara Jawa menggunakan alat tangkap cantrang. Keputusan ini diambil setelah ada kesepaka­tan antara nelayan di Pulau Jawa, Pemerintah Daerah, KKP dan Presiden Jokowi.

Menteri Susi menegaskan, kesepakatan tersebut menjadi win-win solution tanpa men­cabut aturan pelarangan can­trang yang sudah diterbitkan pada 2016. Menteri Susi hanya memberikan beberapa syarat yang harus dijalankan para ne­layan. Pertama, harus jujur dan melakukan pengukuran kapal. Kedua, jumlah kapal yang diper­bolehkan menggunakan cantrang tidak boleh bertambah.


Lantas bagaimana sikap TNI AL sebagai matra TNI yang bertugas mengawasi perairan Indonesia? Berikut penuturan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi me­nyikapi kesepakatan pemerintah dengan nelayan;

Bagaimana sikap TNI AL terkait dengan kebijakan pe­merintah seperti penertiban illegal fishing, penggunaan cantrang dan lainnya?

Kebijakan pengelolaan peri­kanan itu ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan, namun untuk TNI Angkatan Laut tentu mengenai keamanan perairan­nya. Oleh sebab itu, berbagai kebijakan perikanan yang dibuat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan akan kita dukung, karena itu merupakan kebijakan pemerintah.

Kalau soal penenggelaman kapal dan penggunaan can­trang dalam menangkap ikan, apa tanggapan Anda?
Oh kalau soal penenggelaman kapal dan penggunaan cantrang itu kan bukan kasus baru ya, kasus lama juga ada.

Kalau itu kasus lama, seharusnya apa yang harus dilakukan?

Nah, oleh sebab itu, hal pent­ing yang harus kita lakukan ada­lah, bahwa perairan kita dikelola oleh kapal ikan kita sendiri, kita juga masih memiliki anak cucu kita yang mereka berhak hidup di Indonesia ini, kita harus jaga sustainability dari potensi kekayaan laut kita. Jadi jangan sampai dihabisi sekarang. Nanti anak cucu kita dapat apa? Oleh sebab itu, penggunaan alat tang­kap yang ramah lingkungan itu yang harus kita pikirkan, untuk anak cucu kita ke depan.

Berarti TNI Angkatan Laut bersedia untuk terus mem­bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan?

Angkatan Laut itu punya kewenangan menegakkan Undang-Undang Perikanan, jadi instruksi Bu Susi itu hanya penguatan saja. Tapi Undang- Undang Perikanan memberikan kewenangan untuk menegakan perundangan itu di laut.

Soal lain. Anda mengatakan pushidrosal memiliki amanat yang besar. Sebenarnya apa sih peran penting dari pushidrosal?
Sesuai dengan amanah yang diberikan oleh Angkatan Laut adalah untuk melakukan survei dan pemetaam peta laut untuk kebutuhan militer maupun na­sional dan juga menyediakan data untuk kebutuhan nasional untuk pembangunan infrastruk­tur. Perkembangan hidrografi dari kedinasan menjadi pusat hidrosal pada intinya adalah un­tuk peningkatan sebagai pushid­rosal, lalu kita juga tidak berdiri sendiri namun ada juga lembaga internasional yang berkaitan dengan hidrografi dan keang­gotaan kita diaktifkan, karena perairan kita ini kan paling luas sebagai negara kepulauan, na­mun kita tidak punya peran banyak di IHO (International Hydrographic Organization), karena itu akan berpengaruh juga dalam otoritas-otoritas laut. Oleh sebab itu, keberadaan pushidro­sal ada penugasan-penugasan dari saya kepada Kapushidrosal untuk bisa berperan banyak di organisasi internasional.

Peran Indonesia di sektor hidro­grafi ini semakin hari semakin banyak tantangan, karena kita sudah dicanangkan sebagai poros maritim dunia, artinya akses-akses di laut menjadi lebih terbuka. Kita harus juga mendukung pemerin­tah ada investasi dari luar terkait dengan pengelolaan kekayaan-kekayaan di laut. Oleh sebab itu penyediaan data hidrologi men­jadi hal yang sangat penting untuk pembangunan.

Apa ada tambahan kapal untuk kebutuhan hidrografi?

Memang dengan kebutuhan hidrografi kita saat ini yang sebagian sudah tua, diharapkan ke depan kita memiliki enam buah kapal, artinya per-region. Lalu teknologi yang ada di ka­pal itu juga harus kekinian dan Alhamdulillah dua kapal yang ada saat ini memiliki teknologi yang cukup canggih, bahwa ini lebih canggih dari kapal-kapal hidrografi di regional Asia. Bahkan KSAL-nya Prancis pernah mendampingi saya dan mengatakan akan meniru kapal hidrografi kita karena lengkap. Dari hasil survey yang kita laku­kan sudah mendapatkan hasilnya, yaitu kita akan membuat peta bawah air. Kalau peta permukaan itu sudah tidak ada masalah ter­masuk juga alat cetak yang lebih baru sudah kita penuhi.

Kapan itu rencana peta bawah air akan dimulai?

Itu sudah mulai, namun itu untuk kepentingan militer.

Lantas apa sih kendala dari pushidrosal ini yang dilaku­kan?

Luas perairan kita dibanding­kan dengan alutsista kita belum berbanding linier ya. Oleh sebab itu, dari dua kapal kita akan ajukan empat kapal lagi menjadi enam kapal dengan teknologi yang canggih. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya