Berita

Budi Waseso dan Cahyono Adhi Satriyanto/Net

Hukum

Pejabat Kayak Begini Enaknya Langsung Ditembak Mati Saja

Kepala Lapas Terlibat Jaringan Narkoba
KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Di Purworejo, Jawa Tengah, Kalapas Klas II terlibat peredaran narkoba. Dia melakukan money loundry bisnis narkotika Christian Jaya Kusuma alias Sancai senilai Rp 313.500.000. Pejabat kaya begini harusnya juga ditembak mati.

Kasus ini diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso. Buwas-sapaan akrab jenderal polisi bintang tiga ini mengatakan, peredaran narkoba dalam lapas kali ini melibatkan langsung Kalapas Klas II Purworejo, Cahyono Adhi Satriyanto.

Dalam keterangannya, bekas Kabareskrim Polri ini membuka tabir kejahatan Tindak Pidanan Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis narkoba dari dalam pen­jara. Suap dilakukan oleh Christian Jaya Kusuma alias Sancai seorang gembong narkoba yang ditangkap November 2017 lalu di Jawa Tengah.


"Dalam proses penyidikan ditemukan fakta adanya aliran dana dari Sancai kepada Kepala Rutan Klas II B Purworejo, Jawa Tengah berinisial CAS," terang Buwas di Kantor BNN, Jakarta Timur, kemarin.

Menurut Buwas, kejadian tersebut bukan terjadi kali ini saja. Kata dia, kasus seperti ini lazim ditemukan dari dalam penjara. Dia pun meminta seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk tidak melakukan pembelaan.

"Peredaran narkoba dikendalikan dari dalam lapas. Bahkan saya pernah bicara, bila memang tidak bisa ditangani maka lapas harus seteril, penjaganya diganti saja dengan buaya," minta Buwas lagi.

Kabar penangkapan ini tentu saja membuat geram warganet. "Kenapa tidak langsung tembak ditempat,? Pelaku kejahatan narkotik pantasnya eksekusi di tempat," cuit akun @purbanasrun.

"Tembak mati aja pak buwas udah rusak manusia ini," ujar akun @AgusAhm8854131171

"Sampai lebaran kuda bandar narkoba tetap eksis kalau perilaku aparat seperti kalapas Purworejo....." protes akun @ BoehariM.

"Bagaimana Mungkin Bisnis Narkoba Dicegah di Lapas Jika KaLapasnya Terlibat, Jelas Semakin Merajalela," tim­pal akun @Mjohnsamosir.

"Kalau bapak nggak tegas sama orang rutan, bapak capek. Anak buah bapak kerja capek-capek di lapangan dia yang memungut hasilnya, he he he," minta akun @SutartoRegaga.

"Kalau nggak komitmen berantas narkoba, berantas aja itu instansinya," usul akun @cillessen5.

"Rahasia umum pak.. Gak BNN, ng­gak polisi, nggak TNI, ada oknumnya yang sayang-sayangan ama duit bandar. Huahuahuahua," cuit akun @oWAHIJo.

Warganet juga kesal terhadap program pemberantasan narkoba yang dijalankan pemerintahan hari ini.

"Nah loh, bagaimana ini pak @jokowi dengan semangat perang melawan narkobanya? Kenapa ada instansi yang tidak mendukung? Revolusi mentalnya mesti lebih kencang pak. Utamanya pada para pejabat biar kita rakyat lebih bangga,"  kata akun @jerin_68.

"@jokowi @mprgoid @DPR_RI @Kemenkumham_RI. Kita gregetan juga. Begitu semena-mena mereka dari balik penjara masih kendalikan peredaran narkoba. Tapi itu masalahnya. Maaf apa kalimat ini benar? Apa fungsi kalapas dan sipir? Apa regulasi di lapas benar-benar di jalankan? Solusinya apa?" cuit akun @dino_qs1.

"Test urine semua kalapas," usul akun @ayisolihin74.

"Kayanya bahkan 8 tahun lalu pas gw sampai kata pak guru hal ini udah boooooom, alias udah pada tau deh, kalau di lapas malah bebas," cerita akun @Ladyelrida.

Untuk diketahui, Cahyono diduga mem­inta uang sebanyak 18 kali dari napi Sancai sang gembong narkoba. Totalnya mencapai Rp 313.500.000. Hal ini untuk memuluskan kegiatan napi dari balik lapas.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga akan memastikan akan dari mantan Karutan Purworejo mendapat sanksi administratif. Bahkan pemecatan.

"Ya itu sudah ditahan. Irjen dan Dirjen PAS sudah mengirim pemeriksa, nanti akan ada hukuman administratifnya, pas­tilah. Kalau seperti itu tampaknya peme­catan. Saya tunggu dulu laporannya," katanya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya