Berita

Puan Maharani/RMOL

Nusantara

Program Padat Karya Tunai Cara Pemerintah Sejahterakan Rakyat

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 07:31 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Salah satu upaya serius pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat adalah dengan Program Padat Karya Tunai di Desa melalui Dana Desa, serta intervensi program dari kementerian/lembaga.

Program akan mulai dilaksanakan Januari ini, khususnya diprioritaskan pada 10 kabupaten di 100 desa.

"Adapun kabupatennya adalah Rokanhulu, Lampung Tengah, Cianjur, Pemalang, Brebes, Ketapang, Gorontalo, Maluku Tengah, Lombok Tengah dan  Lanny Jaya. Untuk keseluruhan tahun 2018, pemerintah menetapkan target sebanyak 100 Kabupaten di 1000 desa," jelas Menko PMK Puan Maharani usai memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) tentang percepatan pelaksanaan Program Padat Karya di Desa di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu kemarin (17/1).


"Kenapa kami pilih penetapan di 100 kabupaten dengan 1000 desa karena pemerintah masuk untuk mengintervensi dan menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan stunting atau kekurangan gizi," sambungnya.

Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Stunting akan berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit dan penurunan produktivitas. Saat ini, diketahui sekitar 37 persen atau kurang lebih sembilan juta anak balita di Indonesia mengalami masalah stunting.

Mengenai penyaluran dana desa 2018, Puan menjelaskan bahwa dana desa akan disalurkan dalam tiga tahap yakni Januari sebesar 20 persen, Maret 40 persen, dan Juli 40 persen. Dari total dana desa 2018 sebesar Rp 60 triliun, 30 persennya akan dimanfaatkan untuk Program Padat Karya yang dilaksanakan secara swakelola kerja sama antara kabupaten dan desa. Selain bersumber dari dana desa, Program Padat Karya juga memanfaatkan anggaran dari kementerian/lembaga yang diimplementasikan melalui program-program kementerian/lembaga.

"Saat ini sinkronisasi program kementerian/lembaga yang masuk dalam Program Padat Karya telah dilakukan oleh Bappenas. Adapun lembaga yang sudah pasti masuk dalam program tersebut antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian PU dan PR, Kementerian Pertanian, Kementerian KKP, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pariwisata. Ke depan diharapkan akan semakin banyak Kementerian/Lembaga yang bersinergi dalam Program Padat Karya ini," papar Puan.

Puan juga mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi dana desa demi mendukung percepatan pengentasan kemiskinan dengan memberikan afirmasi pada desa tertinggal dan sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin serta tingkat stunting yang tinggi agar mampu meningkatkan penghasilan masyarakat guna terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Program Padat Karya Tunai di Desa merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting.

Pada gilirannya, diharapkan desa mampu menanggalkan status ketertinggalan menuju desa yang sejahtera, maju, dan mandiri sesuai dengan semangat Nawacita ketiga, membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.

"Program ini juga sekaligus bentuk gotong royong segenap pihak serta bentuk sinergi dan koordinasi antara kementerian/lembaga untuk mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang lebih sejahtera. Jika ke depan hasil evaluasi atas program ini baik, maka Pemerintah akan memperluas cakupan desa yang menjadi lokasi Program Padat Karya," demikian Puan. [wah]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya