Berita

Puan Maharani/RMOL

Nusantara

Program Padat Karya Tunai Cara Pemerintah Sejahterakan Rakyat

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 07:31 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Salah satu upaya serius pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat adalah dengan Program Padat Karya Tunai di Desa melalui Dana Desa, serta intervensi program dari kementerian/lembaga.

Program akan mulai dilaksanakan Januari ini, khususnya diprioritaskan pada 10 kabupaten di 100 desa.

"Adapun kabupatennya adalah Rokanhulu, Lampung Tengah, Cianjur, Pemalang, Brebes, Ketapang, Gorontalo, Maluku Tengah, Lombok Tengah dan  Lanny Jaya. Untuk keseluruhan tahun 2018, pemerintah menetapkan target sebanyak 100 Kabupaten di 1000 desa," jelas Menko PMK Puan Maharani usai memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) tentang percepatan pelaksanaan Program Padat Karya di Desa di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu kemarin (17/1).


"Kenapa kami pilih penetapan di 100 kabupaten dengan 1000 desa karena pemerintah masuk untuk mengintervensi dan menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan stunting atau kekurangan gizi," sambungnya.

Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Stunting akan berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit dan penurunan produktivitas. Saat ini, diketahui sekitar 37 persen atau kurang lebih sembilan juta anak balita di Indonesia mengalami masalah stunting.

Mengenai penyaluran dana desa 2018, Puan menjelaskan bahwa dana desa akan disalurkan dalam tiga tahap yakni Januari sebesar 20 persen, Maret 40 persen, dan Juli 40 persen. Dari total dana desa 2018 sebesar Rp 60 triliun, 30 persennya akan dimanfaatkan untuk Program Padat Karya yang dilaksanakan secara swakelola kerja sama antara kabupaten dan desa. Selain bersumber dari dana desa, Program Padat Karya juga memanfaatkan anggaran dari kementerian/lembaga yang diimplementasikan melalui program-program kementerian/lembaga.

"Saat ini sinkronisasi program kementerian/lembaga yang masuk dalam Program Padat Karya telah dilakukan oleh Bappenas. Adapun lembaga yang sudah pasti masuk dalam program tersebut antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian PU dan PR, Kementerian Pertanian, Kementerian KKP, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pariwisata. Ke depan diharapkan akan semakin banyak Kementerian/Lembaga yang bersinergi dalam Program Padat Karya ini," papar Puan.

Puan juga mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi dana desa demi mendukung percepatan pengentasan kemiskinan dengan memberikan afirmasi pada desa tertinggal dan sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin serta tingkat stunting yang tinggi agar mampu meningkatkan penghasilan masyarakat guna terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Program Padat Karya Tunai di Desa merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting.

Pada gilirannya, diharapkan desa mampu menanggalkan status ketertinggalan menuju desa yang sejahtera, maju, dan mandiri sesuai dengan semangat Nawacita ketiga, membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.

"Program ini juga sekaligus bentuk gotong royong segenap pihak serta bentuk sinergi dan koordinasi antara kementerian/lembaga untuk mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang lebih sejahtera. Jika ke depan hasil evaluasi atas program ini baik, maka Pemerintah akan memperluas cakupan desa yang menjadi lokasi Program Padat Karya," demikian Puan. [wah]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya