Berita

M. Misbakhun/Net

Politik

Misbakhun: Sesuai Arahan Pak Ketum, Tidak Ada Revisi UU KPK

RABU, 17 JANUARI 2018 | 08:30 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah memberi arahan agar anggota Fraksi Golkar mengakhiri masa tugas Pansus Angket KPK. Arahan Airlangga ini pun siap diamankan anggota Fraksi Partai Golkar M Misbakhun.

"Kami dari Fraksi Partai Golkar yang berada di Pansus KPK sudah mendapatkan arahan secara khusus dari Ketua Umum Parti Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk segera menyelesaikan masa tugas Pansus KPK di masa sidang ini yang akan berakhir pada 14 Februari 2018," ujar Misbakhun dalam keterangannya, Rabu (17/1).

Misbakhun menuturkan, Pansus Angket KPK sudah berjalan dalam tiga masa sidang DPR. Sesuai arahan Airlangga, masa tugas anggota FPG di Pansus Angket KPK dalam rangka memperbaiki kinerja KPK dianggap sudah cukup.


Legislator asal Pasuruan itu menegaskan, tugas pengawasan DPR adalah dalam rangka mencari dan menemukan hal yang harus diperbaiki. Karena itu, tegasnya, keterlibatan FPG sejak awal dalam Pansus Angket KPK juga demi memperbaiki kinerja lembaga antirasuah itu.

"Untuk itu, saya dengan sepenuh hati akan mengamankan kebijakan dan keputusan ketua umum Partai Golkar karena sejak awal kehadiran saya di Pansus adalah penugasan dari partai melalui mekanisme fraksi,” tegasnya.

Lebih lanjut Misbakhun mengharapkan rekomendasi Pansus Angket KPK nanti bisa menjadi masukan bagi komisi yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu untuk memperbaiki kinerja dalam penegakan hukum. Harapannya, KPK tidak bekerja sendiri tapi menjaga koordinasi dengan instansi-instansi lainnya tanpa menghilangkan sikap profesionalisme dalam bekerja.

"Saya juga akan mengawal bahwa rekomendasi Pansus KPK tidak akan melakukan revisi atas UU KPK sesuai arahan Ketua Umum Partai Golkar, Bapak Airlangga Hartarto," demikian Misbakhun.[wid]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya