Berita

Nusantara

DPR minta BPN Jelaskan Laut Bersertifikat

MINGGU, 14 JANUARI 2018 | 18:10 WIB

Komisi II DPR meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjelaskan soal tanah pantai dan laut di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun yang memiliki sertifikat hak milik.

"Saya akan tanyakan secara resmi ke BPN. Dan kebetulan saya di Komisi II dan BPN adalah mitra Komisi II DPR," kata anggota Komisi II Dwi Ria Latifa dalam kunjungan ke Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Minggu (14/1).

Dia mengatakan, BPN harus menjelaskan ke Komisi II DPR, tentang bagaimana proses hingga ada sertifikat di laut.
"Apakah itu legal, dan batasnya seperti apa, karena tanah pantai dan laut itu adalah bagian dari milik negara, tidak boleh dijadikan hak milik," ujar Latifa.

"Apakah itu legal, dan batasnya seperti apa, karena tanah pantai dan laut itu adalah bagian dari milik negara, tidak boleh dijadikan hak milik," ujar Latifa.

Politikus PDI Perjuangan itu sengaja datang ke Karimun untuk melihat langsung tanah pantai dan laut yang dikabarkan menjadi polemik karena dimiliki secara perorangan dengan status sertifikat hak milik.

"Saya mendapat informasi, di kampung saya, ada laut yang dijadikan sertifikat atas nama pribadi. Saya juga agak aneh, ada sertifikat yang keluarnya pada 2017, ternyata sertifikat itu untuk laut dan pantai," kata Latifa.

Saat meninjau lahan laut dan pantai itu, dia mengungkapkan kekagetannya karena tanah yang dipermasalahkan benar-benar berada di atas pantai, bahkan sampai ke laut dengan jarak sekitar 200 meter dari titik pasang tertinggi.

Selain itu, batas tanah yang dipatok ke arah laut adalah satu penanda di laut (buoy) putih, yang mengapung di air meski kala itu air laut sedang surut pada titik paling rendah.

"Kenapa batasnya bisa boya. Setahu saya, boya itu untuk rambu di laut. Ini aneh," ujarnya.

Saat memasuki lahan pantai yang berlokasi di Kuda Laut, Kelurahan Baran Timur itu, Latifa juga menemukan selembar spanduk terpampang yang isinya bertuliskan maklumat dari BPN, bahwa lahan itu status quo.

"Dengan dibuatnya maklumat itu, menurut saya sebetulnya, secara tidak langsung ada pengakuan secara diam-diam, BPN menyadari ada kesalahan dengan terbitnya sertifikat itu. Kalau kita lihat sepintas, laut sudah dikapling-kapling, saya yakin ada yang salah, nanti akan kita lihat salahnya dimana," katanya.

Selain akan membawa masalah tersebut ke Komisi II DPR, Latifa juga meminta polisi menelusuri permasalahan sertifikat tanah pantai dan laut itu, dan memroses siapapun yang terlibat secara hukum.

"Tidak boleh berhenti sampai di situ, saya ingin polisi menelusuri. Saya akan temui kapolres. Apa betul ada warga yang melapor. Dengan terbitnya sertifikat, nelayan susah ke laut yang sudah mencari makan di sini," katanya.

Dia meminta siapapun yang terbukti melanggar hukum diproses secara hukum.

"Kalau sampai ada kongkalikong, saya minta diproses secara hukum," tegas Latifa, seperti diberitakan Antara. [wah] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya