Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Pimpinan KPK Sekarang Terlibat Negosiasi Kasus, Kelak Akan Terkuak

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 23:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bukan Fahri Hamzah namanya kalau tidak bersuara 'pedas' saat membicarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Fahri menyebut pimpinan lembaga anti rasuah terlibat negosiasi kasus.

"Pimpinan KPK sekarang adalah yang paling tersandera dan terlibat negosiasi kasus terbesar sepanjang sejarah kepemimpinan lembaga ini," kata Fata Fahri lewat akun Twitter-nya @Fahrihamzah, Sabtu (13/1).

Fahri mengatakan kelak skandalnya akan terkuak.


"Lambat laun skandal akan terbongkar. Sepandai-pandai menutup busuk akan terungkap juga," kata Fahri lagi.

Kasus apa? Fahri mengaitkan tudingannya dengan kasus KTP-el yang kini ditangani KPK.

"Penutupan kasus pimpinan KPK yang terlibat #SkandalEKTP adalah salah satu kejahatan yang akan membuka mata publik," kicau Fahri yang baru-baru ini mengadakan sayembara dengan hadiah sepeda, motor dan helm bagi yang bisa menunjukkan dokumen perhitungan kerugian negara 2,3 triliun dalam kasus eKTP..

Berikut ini kicauan lengkap Fahri yang redaksi ambil dari akun twitternya, @Fahrihamzah.

SAYEMBARA SEPEDA MASIH BERLAKU. SAYA TUNGGU.

Soal skandal e-KTP .... begini ceritanya.....

1. Tuduhan awalnya adalah bancakan di DPR oleh anggota komisi 2 periode 2009-2014. Ada tuduhan bagi-bagi uang Rp 2,3 T. Tapi sampai sekarang, belum ada 1 pun anggota komisi 2 yang jadi tersangka korupsi. Ada tersangka, di kasus menghalangi penyidikan.

2. Sampai sekarang saya masih bikin sayembara akan memberikan sepeda, motor dan helm bagi mereka yang bisa memberikan kepada saya perhitungan kerugian negara oleh lembaga berwenang khususnya BPK dan BPKP. Silahkan masih saya tunggu.

3. Kasus ini terjadi yang paling besar adalah dugaan bagi-bagi uang sebanyak 2,3T akhir tahun 2010 saat APBN 2011 disusun.  Lalu angka itu dikonversi sebagai total kerugian negara yang sampai sekarang tak ada perhitungannya. (Ayo ikut sayembara).

4. Dan yang hebat, salah satu orang yang mengaku aktor kunci skandal e-KTP yaitu Nazaruddin tidak didakwa sama sekali bahkan menjadi JC dan bebas sebentar lagi. Jadi ada yang mengaku jadi aktor dan mengaku terima uang malah bebas.

5. Irwan dan Sugiharto, kuasa pengguna anggaran yang telah divonis sesungguhnya lebih banyak dalam kasus tender. Ini urusan bisnis persaingan para supplier. Tidak terkait pengadaan. Dan tidak melibatkan kerugian negara.

6. Tapi isunya sudah bercampur kesana kemari. Substansinya tidak ketemu. SN sebagai ketua Fraksi Golkar (bukan fraksi pemerintah) dan bukan anggota komisi 2, menjadi anggota DPR pertama yang menjadi tersangka kasus ini.

7. Saya belum tahu bagaimana sebuah korupsi dengan kerugian trilyunan hanya ditangani sendiri oleh anggota DPR padahal keputusan ada di komisi 2 dan lobby anggaran memang merupakan tugas anggota DPR hari-hari. Kenapa ia menjadi korupsi?

8. Kalau ini hanya soal bagi-bagi uang berarti uang yang dibagi bukan uang negara sebab pembagian dilakukan sebelum APBN cair. Nah kenapa yang sudah mengembalikan tidak diumumkan dan dihukum terlebih dahulu?

9. Entahlah, semoga SN mau membuka nama-nama di belakang Nazaruddin. Orang-orang yang oleh KPK telah diajak berdamai terlebih dahulu. Partai penguasa dan mereka yang punya kendali mayoritas atas jalannya sebuah proyek raksasa.

10. Tapi apapun keterangan SN kita tahu, ini telah menjadi sandiwara pengalihan dari substansi. Skandal EKTP adalah tipuan yang keluar dari kepentingan membangun negeri. Tidak ada kerugian negara, tapi ribut satu negara. Hanya untuk target antara.

11. Lambat laun skandal akan terbongkar. Sepandai-pandai menutup busuk akan terungkap juga. Pejabat yang tersandera ini akan ketahuan belangnya seperti yang telah pergi membawa cap berbagai-bagai; pembunuh, kesaksian palsu, pemalsu, dan banyak lagi. Berdoalah untuk kesejatian.

12. Pimpinan KPK sekarang adalah yang paling tersandera dan terlibat negosiasi kasus terbesar sepanjang sejarah kepemimpinan lembaga ini. Akan terkuak kelak. Semoga Allah SWT memberi kita umur untuk membuka dan mengadilinya di depan publik. Kepalsuan akan terbakar sirna!

13. Penutupan kasus pimpinan KPK yang terlibat #SkandalEKTP adalah salah satu kejahatan yang akan membuka mata publik. Mereka menyelenggarakan hukum bukan untuk menyelenggarakan keadilan dan kepastian tetapi untuk saling sandera karena semua mereka punya kasus.
[dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya