Berita

Yusril Ihza Mahendra/net

Nusantara

Yusril: Anies-Sandi Harus Hati-hati Cabut HGB Pulau Reklamasi

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 11:38 WIB | LAPORAN:

Proyek reklamasi Pantai Jakarta sesungguhnya bukan pekerjaan para pengembang swasta melainkan milik pemerintah.

"Yang punya hajat ini (proyek reklamasi) bukan swasta, tapi pemerintah," kata pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, dalam diskusi bertajuk "Reklamasi & Investasi" melalui sambungan telepon, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1).

Dijelaskannya bahwa proyek triliunan rupiah itu merupakan buah dari perjanjian antara pemerintah dengan pihak swasta atau pengembang, bukan merupakan kebijakan.
 

 
Karenanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Anies Baswedan dan Sandiaga Uno harus berlaku hati-hati dalam pencabutan dan membatalkan penerbitan hak guna bangunan (HGB) di reklamasi pulau C, D, dan G.

"Ini bukan kebijakan, tetap perjanjian dengan pihak lain," tegasnya.

Dengan demikian, Yusril mendukung pernyataan Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, yang menolak mencabut sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) reklamasi Pulau C, D, dan G.

Perkara ini bermula dari Desember 2017, saat Gubernur Anies mengirim surat ke Menteri Sofyan Djalil yang isinya meminta BPN menunda dan membatalkan sertifikat HGB pulau reklamasi. Gubernur juga meminta BPN mengembalikan seluruh dokumen yang telah diserahkan Pemprov DKI terkait perizinan reklamasi.

Alasan Anies adalah karena ada prosedur yang salah oleh pemerintahan sebelumnya dalam proses perizinan reklamasi. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya