Berita

Nusantara

Sekda Belum Tahu Kapan SK TGUPP Dikeluarkan Anies

KAMIS, 11 JANUARI 2018 | 17:43 WIB | LAPORAN:

. Belum diketahui kapan Pemprov DKI Jakarta mengukuhkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Hingga saat ini, Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI terkait TGUPP belum dikeluarkan.

"Belum (keluar). Kan SK-nya saya yang teken nanti ya. Belum, belum," kata Sekda DKI Saifullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat Kamis (11/1).

Dijelaskannya, salinan SK harus dia teken setelah Gubernur membubuhi tandatangan di SK yang asli. Namun, hingga saat ini, Saefullah mengaku sama sekali belum mendapatkan arahan dari Gubernur Anies.


"Belum ada arahan. Biasanya datangnya dari Pak Gubernur, kita dipanggil, diperkenalkan, ini yang sudah kan baru dua kali kejadian nih, yang pertama yang pencegahan korupsi, yaitu kita dipanggil, diperkenalkan, terus kita buatin SK-nya. Kemudian yang kemarin yang tujuh orang yang sinkronisasi dan regulasi ya, itu kita dipanggil, diperkenalkan, nah kita buatin SK-nya supaya mereka bekerja dengan SK itu," jelasnya.

Beredar kabar TGUPP diisi 21 orang. Lagi-lagi, Saefullah mengaku belum tahu.

"Nah, yang 21 saya belum tahu," timpal Saefullah.

Diketahui, hingga ini TGUPP baru diisi oleh dua tim. Mereka adalah Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) dengan 5 anggota. Para anggota komite adalah mereka yang selama ini dikenal sebagai penggiat anti korupsi seperti mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dipilih Anies sebagai Ketua Komite PK. Sementara Anggota Dewan Komite PK terdiri dari aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, dan peneliti ahli tata pemerintahan yang baik Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.

Kemudian Komite Harmonisasi Regulasi yang berisikan 7 anggota. Mereka adalah Advokat dan pengusaha Rikrik Rizkiyana sebagai Ketua. Sementara anggotanya terdiri dari Ahli pemerintahan dan otonomi daerah, Guru Besar IPDN, Dirjen Kemendagri 2010-2014 Djohermansyah Djohar, Ahli perundang-undangan dari Fakultas Hukum UI Fitriani A Syarief, Ahli hukum tata negara Fakultas Hukum UI Mustafa Fakhri, Ahli hukum perdata dan perdagangan internasional Aria Suyudi, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI 2008-2016 Sri Rahayu, dan Bany Pamungkas.[dem]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya