Berita

Net

Nusantara

Jokowi Harus Bantu Anies Hentikan Proyek Reklamasi

KAMIS, 11 JANUARI 2018 | 16:04 WIB | LAPORAN:

Keseriusan Pasangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menepati janji kampanye dalam menghentikan proyek reklamasi diapresiasi publik.

Keinginan Anies-Sandi bukan tanpa alasan, akan tetapi penerbitan hak guna bangunan (HGB) terhadap Pulau C, D dan G oleh pemerintahan Joko Widodo melalui Badan Pertanahan Nasional belum memiliki perda yang mengatur tata ruang zonasi kawasan strategis pesisir pantai.

"Wajar Jika gubernur DKI memberikan surat permohonan kepada BPN untuk mencabut HGB tersebut. Dan bukan hanya itu, Pemda DKI siap untuk mengembalikan biaya BPHTB Rp 483 miliar kepada pengembang," ujar pemerhati politik Panji Nugraha kepada wartawan, Kamis (11/1).  


Menurutnya, secara aturan, Pemprov DKI ingin adanya tertib administrasi. Terkhusus dalam membuat kebijakan perlu didasari aturan.

"Di sini letak keanehan terbitnya HGB oleh BPN. Seharusnya BPN berterima kasih kepada Anies dan Sandi atas koreksi yang dilakukan Pemda DKI atas kebijakan yang tidak tepat," tutur Panji.

Dia menambahkan, reaksi penolakan pencabutan HGB oleh BPN seolah mengindikasikan akan menghambat kinerja gubernur dalam melakukan kebijakan. Apalagi, kebijakan itu didasari amanah warga DKI.

"Jika diperjelas, gubernur ini lebih memilih kepentingan rakyat di atas kepentingan para pengembang reklamasi yang saat ini dari berbagai analisa para ahli hanya membawa dampak buruk bagi ibu kota," papar Panji.

Untuk itu, pemerintahan Jokowi seharusnya dapat bertindak dan mengakhiri polemik reklamasi yang menjadi isu nasional hingga saat ini. Pilihannya mudah bagi Jokowi yaitu seirama dengan gubernur DKI yang membawa kepentingan rakyat atau tetap mempertahankan kebijakan dengan tidak memerintahkan BPN mencabut HGB pulau reklamasi yang artinya lebih memilih kepentingan pengembang.

"Atas alasan itu bukan tidak mungkin rakyat akan menilai jika selama pemerintahan Jokowi, kebijakannya tidak dilandasi peraturan hukum yang berlaku. Hanya dilandasi kekuasaan samata, terkhusus reklamasi hanya menguntungkan kalangan atas seperti para pengembang besar," tegas Panji yang juga direktur eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI). [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya