Berita

Nusantara

OC Kaligis Minta Gubernur Anies Pecat Bambang Widjojanto

RABU, 10 JANUARI 2018 | 16:12 WIB | LAPORAN:

. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diminta untuk meninjau ulang keputusannya mengangkat Bambang Widjojanto sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Pemprov DKI. Bambang tidak pantas menempati posisi itu karena berstatus tersangka kasus rekayasa keterangan palsu.

Permintaan agar BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto, diberhentikan dari KPK DKI disampaikan OC Kaligis. Permintaan disampaikan Kaligis melalui sepucuk surat yang dikirim ke Anies dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Walaupun perkaranya telah dideponeer. Semua ahli hukum akan sependapat dengan saya, bahwa deponeer tidak menghilangkan status tersangka Bambang Widjojanto hingga akhir hayatnya," begitu salah satu petikan surat Kaligis tertanggal 5 Januari 2018.


Surat Kaligis beredar di kalangan wartawan. Dalam suratnya Kaligis menjelaskan bahwa keputusan deponeering kasus yang menimpa BW ketika itu tanpa melalui prosedur yang wajar oleh Kejaksaan Agung. Pasalnya, sesuai keputusan MK Nomor 29/PUU-XIV/2016, keputusan deponeering haruslah melalui proses konsultasi dengan DPR, Mahkamah Agung dan Kapolri.

Anehnya, lanjut Kaligis, sebagai pihak yang dirugikan, BW malah tidak pernah sama sekali menggugat KPK yang telah memberhentikannya sebagai Ketua Komisioner KPK.

Makanya, menurut Kaligis bakal muncul pertanyaan besar jika pemerintahan Anies-Sandi yang kini lagi giat-giatnya memberantas korupsi dan kejahatan justru mengangkat BW yang masih berstatus tersangka sebagai Ketua KPK Pemprov DKI.

"Apakah pantas seseorang yang berlatarbelakang pidana yang dideponeer dan diberhentikan sebagai komisioner KPK kemudian diangkat kembali untuk jabatan penting di DKI?" tulis Kaligis.

Keputusan Anies juga ditegaskannya tidak tepat karena rekam jejak BW semasa memimpin lembaga anti rasuah KPK. Menurut Kaligis, banyak catatan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan BW. Termasuk temuan BPK mengenai penggunaan uang KPK yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, OC mendesak Anies untuk membatalkan keputusannya mengangkat BW sebagai Ketua, bahkan Anggota KPK Pemprov DKI Jakarta.

"Saya yakin Bapak Gubernur bukan pelindung para tersangkap pidana untuk duduk dalam pemerintahan Bapak yang terkenal bersih, karena Bapak sendiri berhasil diangkat sebagai gubernur karena saya percaya Bapak adalah orang yang jujur yang punya penuh integritas dalam mengantar kami rakyat bapa menuju clean goverment," tulis Kaligis lagi dalam suratnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya