Berita

Anies-Sandi/net

Nusantara

Batalkan HBG Reklamasi, Anies-Sandi Siap Bayar Rp 483 Miliar Untuk Pengembang

RABU, 10 JANUARI 2018 | 12:35 WIB | LAPORAN:

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno tegas menolak proyek reklamasi pantai bagian utara Jakarta.

Hal itu ditandai dengan surat yang dikirimkan Anies kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil beberapa waktu lalu untuk membatalkan penertiban sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas tiga pulau reklamasi di pantai Utara Jakarta, Pulau C, D, dan G yang diberikan kepada pengembang. Surat nomor 2373/-1.794.2, tertanggal 29 Desember 2017 itu ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengaku tahu persis bahwa permintaan itu memiliki konsekuensi tersendiri. Yakni Pemprov harus mengembalikan uang yang telah diberikan oleh pengembang kepada bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) senilai sekitar Rp 483 miliar.


Terkait itu, Sandi, sapaan khas Sandiaga menegaskan bahwa pihaknya siap mengembalikan duit ratusan miliar itu.

"Berapapun yang menjadi konsekuensi itu tentunya kami siap hadapi. Dan sebagai sisi pemerintah sisi negara kami enggak boleh kalah sama pengembang," tegasnya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/1).

Sandi mengklaim bahwa pihaknya memiliki argumentasi kuat mengenai penghentian proyek tersebut. Karenanya pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah agar proses penghentian proyek itu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Kami sangat kondusif kepada pebisnis untuk buka lapangan kerja. Tapi kalau ini mencederai masyarakat, rasa keadilan daripada masyarakat, negara harus hadir," demikian Sandi. [san]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya