Berita

Jenderal Tito Karnavian/Net

Nusantara

Milik Rakyat, TNI Dan Polri Sudah Seharusnya Netral Dalam Pilkada

Jenderal Tito Mau Larang Anggotanya Selfi Bareng Calon
RABU, 10 JANUARI 2018 | 09:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Demi jaga netralitas institusinya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan buat aturan baru. Isinya, para personel kepolisian dilarang berfoto dengan calon yang maju pilkada.
 
Rencana Kapolri ini mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan Menpan RB Asman Abnur terkait netralitas pegawai negeri sipil. Menpan RB melarang seluruh ASN untuk foto dan mengupload fotonya dengan paslon pilkada di media sosial.

"Menurut pendapat saya, itu bagus. Saya pikir Polri nanti akan membuat yang sama," ucap Jenderal Tito di Perguruan TInggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.


Bagi Jenderal Bintang empat tersebut, menegakkan netralitas penegak hu­kum dalam Pilkada serentak 2018 yang akan berlangsung di seluruh Indonesia menunjukkan keseriusan bagi institusinya. Hal ini diharapkan dapat tetap menjaga citra positif bagi kepolisian. "Agar netralitasnya jelas," tegas Jendral Tito menerangkan.

Larangan foto bareng dengan calon kepala daerah bagi personel kepolisian didu­kung warga dunia maya. menjadi obrolan masyarakat di media sosial. "Pemikiran dan wacana yg cerdas dan bijak,,,rakyat mendu­kung sepenuhnya," tulis akun @SenoGo.

"Siap ya.!! diperuntukan polisi, dan ASN, bukan rakyat. Karena electorial itu milik rakyat," kata akun @DonAndrean.

"Setuju...agar tidak terkesan keberpiha­kan..," tambah akun @TmrGituLooh.

Untuk diketahui, Pilkada 2018, tercatat ada 4 jenderal polisi yang ikut mencoba peruntungan dengan maju sebagai pasangan calon. Bahkan keempatnya tercatat masih berstatus sebagai perwira aktif alias belum resmi keluar dari institusi kepolisian.

Keempatnya adalah Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin (Kapolda Kaltim), Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan (Waka Lemdikpol) dan Inspektur Jenderal Murad Ismail (Kepala Korps Brimob Polri) dan Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw (Kapolda Sumut).

Sejumlah warganet berpendapat, masih banyak individu dalam suatu institusi yang masih bisa tergoda dari suasana Pilkada. "Mudah-mudahan bukan sekedar rencana belaka...," kata akun @amran_aaris.

Multi Media Polri melalui akun @ PolriMultiMedia juga ikut memviralkan pesan Kapolri soal larangan foto tersebut. "Jaga Netralitas, Kapolri Akan Buat Larangan Anggotanya Berfoto dengan Calon Kepala Daerah. Kapolri Jenderal Polisi H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D akan melarang anggotanya berfoto bersama den­gan calon kepala daerah. @ResPurwakarta @HumasMetroJaya @PIDPoldaJatim #thebestpol," tulis akun tersebut.

"Catat ya. Kapolri: oknum polisi yang terbukti tidak netral dan terbukti mendu­kung salah satu peserta pilkada serentak 2018.akan mendapat sangsi tegas dan juga sangsi administrasi dan disiplin," kata akun @fitriantisolo. "dukung," timpal akun @masrurin7.

"Yakin dan percaya bahwa Polri dapat ber­sifat netral dalam pelaksanaan Pilkada 2018... Tidak ada kata Abuse Of Power. Bener kan pak polisi," kata akun @sekarrinda1.

"Banyak eks TNI dan Polri dalam pertarungan Pilkada, hayo masyarakat harus cerdas memilih," cuit akun @16nurrochman.

"ASN, Polri dan TNI milik semua golongan. Agar menjaga independesinya dlm kontestasi pilkada," kata akun @ Hasanuddin_.

"Jendral yang nyalon udah dicopot sama Kapolri kah? Kalau belum mah mana bisa netral, jenderalnya aja berpolitik," sindir akun @rumput_bodoh.

"Anton Charliyan pernah menjadi Kapolda Jabar belum lama ini. Besar ke­mungkinan akan ada konflik kepentingan. Sulit menjamin netralitas polisi. Lain cerita jika Anton sdh lama purna. Misal 5 tahun lewat. Kita percaya tidak akan ada irisan kepentingan yg masuk ke polisi," cuit akun @_adityaiskandar.

Sebelumnya, Menpan RB telah mem­berlakukan kebijakannya mulai 1 Januari 2018 saat Pilkada berlangsung. Surat edaran diberikan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Dari Menteri, lalu Kepala Lembaga, Kepolisian, TNI, dan Kepala Daerah. Selain itu para ASN juga tidak diperbolehkan menyebar­luaskan foto calon kepala daerah di akun pribadinya. *** 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya