Berita

Fredrich Yunadi/net

Hukum

Dicekal KPK, Fredrich Yunadi Irit Bicara

RABU, 10 JANUARI 2018 | 08:20 WIB | LAPORAN:

Bekas Kuasa Hukum terpinda kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) Setya Novanto, Fredrich Yunadi tak mau banyak bicara soal dirinya yang dicekal ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sebagai advokat kini dibidik KPK," kata Fredrich singkat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/1) malam.

Fredrich, yang biasanya banyak bicara ini meminta wartawan untuk menghubungi pengacaranya dan Ketua Tim Pembela Advokat DPN Peradi terkait kasusnya.


Dihubungi secara terpisah, Pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa mengakui jika kliennya mengetahui pencekalan saat akan berangkat ke Kanada untuk bertemu anaknya pada 18 Desember 2017 lalu.

"Mau ke Kanada melalui Jepang, tiket sudah dibeli, berangkat lah melalui Jepang. Lewat imigrasi, kan ada pemeriksaan imigrasi, paspor distempel, tapi nggak ada masalah, beberapa meter lewat, dia dipanggil oleh orang yang menstempel tadi, diberitahu bahwa dia nggak bisa ke luar negeri, dia dicegah katanya dan diambillah paspornya, berarti nggak bisa berangkat kan," kata Sapriyanto kepada wartawan.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya mencekal 4 saksi kasus dugaan yang merintangi penyidikan tersangka Setya Novanto. Empat saksi tersebut adalah pengacara Fredrich Yunadi, wartawan Hilman Mattauch, ajudan Setya Novanto, Reza Pahlevi, serta Achmad Rudyansyah. Mereka dicegah ke luar negeri selama 6 bulan sejak 8 Desember 2017. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya