Berita

M Prasetyo/net

Hukum

Jaksa Agung: Kasus Hukum Calon Kepala Daerah Ditahan Dulu

RABU, 10 JANUARI 2018 | 07:47 WIB | LAPORAN:

Jaksa Agung M Prasetyo mendukung pernyataan Kapolri Tito Karnavian untuk menghentikan sementara proses hukum terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2018.

“Sudah ada keputusannya penegak hukum ya supaya tidak menimbulkan kegaduhan biar paslon (pasangan calon) ini mengikuti Pilkada dulu," katanya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/1).

Selain sudah menjadi tradisi di tengah proses Pilkada, Prasetyo menekankan langkah ini diharapkan dapat membuat proses pemilihan berjalan tenang dan aman.


Sayangnya, Prasetyo berkilah saat ditanya soal kasus-kasus calon kepala daerah yang tengah diselidiki lembaganya.

“Kalau pun ada di-hold sampai Pilkada selesai dulu," tutur Prasetyo.

Sebelumnya Kapolri Tito menyatakan Polri menghentikan sementara proses hukum terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah demi menciptakan persaingan yang adil dan sehat, tanpa upaya menjatuhkan citra pesaing dengan menggunakan tangan penegak hukum.

“Siapapun yang sudah ditetapkan jangan diganggu dengan proses hukum, karena bisa pengaruhi proses demokrasi dan proses kontestasi yang mungkin bisa jadi tidak fair, karena nanti akan dipengaruhi opini publik. Politik sangat dipengaruhi opini publik,” ujar Tito. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya