Berita

M Prasetyo/net

Hukum

Jaksa Agung: Kasus Hukum Calon Kepala Daerah Ditahan Dulu

RABU, 10 JANUARI 2018 | 07:47 WIB | LAPORAN:

Jaksa Agung M Prasetyo mendukung pernyataan Kapolri Tito Karnavian untuk menghentikan sementara proses hukum terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2018.

“Sudah ada keputusannya penegak hukum ya supaya tidak menimbulkan kegaduhan biar paslon (pasangan calon) ini mengikuti Pilkada dulu," katanya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/1).

Selain sudah menjadi tradisi di tengah proses Pilkada, Prasetyo menekankan langkah ini diharapkan dapat membuat proses pemilihan berjalan tenang dan aman.


Sayangnya, Prasetyo berkilah saat ditanya soal kasus-kasus calon kepala daerah yang tengah diselidiki lembaganya.

“Kalau pun ada di-hold sampai Pilkada selesai dulu," tutur Prasetyo.

Sebelumnya Kapolri Tito menyatakan Polri menghentikan sementara proses hukum terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah demi menciptakan persaingan yang adil dan sehat, tanpa upaya menjatuhkan citra pesaing dengan menggunakan tangan penegak hukum.

“Siapapun yang sudah ditetapkan jangan diganggu dengan proses hukum, karena bisa pengaruhi proses demokrasi dan proses kontestasi yang mungkin bisa jadi tidak fair, karena nanti akan dipengaruhi opini publik. Politik sangat dipengaruhi opini publik,” ujar Tito. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya