Berita

Foto/Net

Hukum

Ini Alasan FUIB Laporkan Joshua Ke Bareskrim

RABU, 10 JANUARI 2018 | 01:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran menjelaskan alasan pihaknya melaporkan Joshua Suherman ke Bareskrim Polri.

Menurut Rahmat pihaknya telah mengajukan permohonan agar Joshua meminta maaf kepada publik atas tindakan yang dilakukannya. Namun sejauh ini, permohonan tersebut tidak digubris oleh Penyanyi yang melambung berkat lagu 'diobok-obok' itu.

"Sampai saat ini Joshua tidak menggunakkan apa yang kita berikan tadi (mediasi) tidak menghubungi pihak kami. Untuk minta maaf ataupun untuk ketemu. Makanya kami bertekad melaporkan Joshua," kata Rahmat saat ditemui di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Selasa (9/1).


Joshua dilaporkan FUIB lantaran diduga melecehkan Agama Islam ketika mengisi acara Stand Up Comedy di salah satu stasiun TV.

Dalam materi lawak yang dibawakan, Joshua membandingkan Anisa Cherrybelle lebih terkenal lantaran beragama Islam dibanding Sherrly yang non muslim.

Selain itu Joshua dalam juga mengatakan bahwa sesuatu yang tidak dapat dikalahkan di negara ini yaitu mayoritas, dalam hal ini Islam.

 FUIB menganggap lawakan Joshua itu dianggap telah menghina agama Islam dan melaporkannya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima Bareskrim dengan nomor LP/30/I/2018/Bareskrim tanggal 9 Januari 2018.

Joshua diduga melakukan tindak pidana penistaan agama melakui media elektronik seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 atas perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya