Berita

Foto/Net

Hukum

Dianggap Menghina Agama, Joshua Suherman Dipolisikan

RABU, 10 JANUARI 2018 | 00:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan penyanyi cilik Joshua Suherman dilaporkan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) ke Bareskrim Polri lantaran dituduh menghina agama Islam ketika mengisi acara Stand Up Comedy di salah satu stasiun TV.

Ketua FUIB Rahmat Himaran menilai dalam materi lawak yang dibawakan, Joshua telah melecehkan Islam. Penyanyi yang melambung berkat lagu "Diobok-obok" itu membandingkan Annisa CherryBelle lebih terkenal lantaran beragama Islam dibanding Sherrly yang non muslim.

Menurut Rahmat, yang paling tidak bisa diterima adalah saat Joshua mengatakan bahwa sesuatu yang tidak dapat dikalahkan di negara ini yaitu mayoritas, dalam hal ini Islam.


"Kenapa sih Joshua itu gak mengaitkan Annisa itu bukan karena muslim tapi lebih profesional. Itu lah penggalan kata yang kemudian yang membuat umat Islam geram terhadap pelaku atau pun tontonan yang dibuat Joshua di stand up comedy tersebut," kata Rahmat usai melapor di Bareskrim, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).

Sebagai dokumen penguat laporan, Rahmat mengaku telah melampirkan barang bukti yang dikumpulkannya kepada penyidik. Mulai dari video hingga screen shoot kutipan dari tindakan Joshua yang dianggap melecehkan.

Laporan tersebut diterima Bareskrim dengan nomor LP/30/I/2018/Bareskrim tanggal 9 Januari 2018.

Joshua diduga melakukan tindak pidana penistaan agama melakui media elektronik seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 atas perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya