Berita

Nusantara

Perlu Revisi Perda RTRW Untuk Selamatkan Lingkungan Di Jateng

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 22:34 WIB | LAPORAN:

DPRD Provinsi Jawa Tengah menyarankan perlunya revisi peraturan derah terkait rencana tata ruang dan wilayah.

"Sebagai upaya menjaga kelangsungan hidup masyarakat Jateng, sekiranya perlu secepatnya revisi perda Jateng mengenai RTRW," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso kepada redaksi, Selasa (9/1).

Dia menjelaskan, perbaikan perda RTRW tidak hanya akan berdampak pada perbaikan lingkungan semata, namun juga kembali menata kehidupan sosial masyarakat. Status perda RTRW Jateng yang dikeluarkan kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN tahun 2016 lalu sudah waktunya memasuki perbaikan.


"Data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2014 masih berada pada katagori kurang yaitu 60,63. Sedangkan untuk rata rata IKLH Nasional sebesar 63,42," papar Hadi yang juga menjabat sekretaris Kaukus Lingkungan Hidup DPRD Jateng.

Dengan kondisi tersebut, dia meminta dalam penyusunan dan pembahasan perda RTRW pemerintah perlu melibatkan pihak-pihak terkait, seperti lembaga swadaya masyarakat, komunitas peduli lingkungan, maupun kaukus lingkungan hidup.

"Dengan adanya pelibatan seluruh elemen yang peduli lingkungan, kita mengharapkan nantinya akan ada keselarasan hidup antara lingkungan hidup dengan kebutuhan masyarakat, seperti ekonomi, sosial, budaya," jelas Hadi.

Lanjut Hadi, adanya perbaikan pada perda RTRW diyakini akan menjaga pembangunan di Jateng. Mengingat Jateng saat ini tengah menjadi salah satu daerah yang menarik bagi investor untuk mengembangkan industri.

"Beberapa waktu yang lalu kami mengusulkan untuk adanya penyusunan dokumen kajian kelayakan lingkungan hidup strategis, ini untuk menjaga pembangunan. Apalagi sekarang kita tahu perda RTRW Jateng sudah tujuh tahun. Perlu kajian, perbaikan tentunya," pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Berdasarkan data Walhi Jateng, kondisi lingkungan di Pulau Jawa saat ini makin terancam karena adanya kebijakan pemerintah yang mengabaikan kelestarian lingkungan hidup. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2014 mencatat indeks udara Jateng sebesar 82,54 sedangkan indeks kualitas air sebesar 51,03 dan indeks tutupan hutan sebesar 51,33. [wah]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya