Berita

Net

Hukum

KPK Blokir Rekening Bupati Taufiqurrahman Dan Keluarganya

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 20:18 WIB | LAPORAN:

Rekening Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman, istrinya Ita Triwibawati dan anaknya diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemblokiran terkait dengan penyidikan dugaan gratifikasi sebesar Rp 5 miliar dan tindak pidana pencucian uang.

Informasi mengenai pemblokiran rekening tersebut disampaikan Soesilo Ariwibowo selaku kuasa hukum Taufiqurrahman saat dijumpai di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/1).


"Ya itu kan SOP KPK, biasa seperti itu. (Rekening) anak istri juga begitu (diblokir)," ujarnya.

Pemblokiran rekening, kata Soesilo, biasanya dilakukan lantaran KPK mencurigai rekening digunakan untuk menampung penerimaan jatah uang dari sejumlah proyek maupun promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

"Sangkaannya begitu, kita lihat nanti. Aku belum juga dapat dokumennya," katanya.

Kendati demikian, Soesilo yakin bahwa kecurigaan KPK salah. Dia juga berjanji akan membuktikan bahwa aset kliennya didapat dari cara-cara yang halal.

"Kami akan siap membuktikan perolehan-perolehan dari aset itu bahwa itu sebenarnya diperoleh secara sah-sah saja," tegasnya.

Taufiqurrahman ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu. KPK lalu menetapkannya sebagai tersangka suap terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Tak cukup menjadi tersangka suap, penyidik juga menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka penerimaan gratifikasi. Bupati Nganjuk dua periode itu diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 5 miliar selama 2013-2017.

Terakhir, Taufiqurrahman dijerat sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia diduga menyamarkan penerimaan gratifikasi Rp 5 miliar dalam berbagai bentuk aset, baik kendaraan maupun tanah dan bangunan.

KPK pun telah menyita sejumlah aset milik Taufiqurrahman, di antaranya satu unit mobil Jeep Wrangler Sahara Artic 4D tahun 2012, satu unit mobil Smart Fortwo, dan sebidang tanah dengan luas 12,6 hektare di Desa Suru, Ngetos, Nganjuk, Jawa Timur. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya