Berita

Net

Hukum

KPK Blokir Rekening Bupati Taufiqurrahman Dan Keluarganya

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 20:18 WIB | LAPORAN:

Rekening Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman, istrinya Ita Triwibawati dan anaknya diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemblokiran terkait dengan penyidikan dugaan gratifikasi sebesar Rp 5 miliar dan tindak pidana pencucian uang.

Informasi mengenai pemblokiran rekening tersebut disampaikan Soesilo Ariwibowo selaku kuasa hukum Taufiqurrahman saat dijumpai di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/1).


"Ya itu kan SOP KPK, biasa seperti itu. (Rekening) anak istri juga begitu (diblokir)," ujarnya.

Pemblokiran rekening, kata Soesilo, biasanya dilakukan lantaran KPK mencurigai rekening digunakan untuk menampung penerimaan jatah uang dari sejumlah proyek maupun promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

"Sangkaannya begitu, kita lihat nanti. Aku belum juga dapat dokumennya," katanya.

Kendati demikian, Soesilo yakin bahwa kecurigaan KPK salah. Dia juga berjanji akan membuktikan bahwa aset kliennya didapat dari cara-cara yang halal.

"Kami akan siap membuktikan perolehan-perolehan dari aset itu bahwa itu sebenarnya diperoleh secara sah-sah saja," tegasnya.

Taufiqurrahman ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu. KPK lalu menetapkannya sebagai tersangka suap terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Tak cukup menjadi tersangka suap, penyidik juga menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka penerimaan gratifikasi. Bupati Nganjuk dua periode itu diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 5 miliar selama 2013-2017.

Terakhir, Taufiqurrahman dijerat sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia diduga menyamarkan penerimaan gratifikasi Rp 5 miliar dalam berbagai bentuk aset, baik kendaraan maupun tanah dan bangunan.

KPK pun telah menyita sejumlah aset milik Taufiqurrahman, di antaranya satu unit mobil Jeep Wrangler Sahara Artic 4D tahun 2012, satu unit mobil Smart Fortwo, dan sebidang tanah dengan luas 12,6 hektare di Desa Suru, Ngetos, Nganjuk, Jawa Timur. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya