Berita

Hukum

HEBOH E-KTP

Jafar Irit Bicara, Nu'man Ngaku Terlibat

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 18:01 WIB | LAPORAN:

Mantan anggota DPR RI, Jafar Hafsah, irit bicara usai memberi keterangan sebagai saksi dalam penyidikan korupsi pengadaan KTP elektronik (E-KTP) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus Partai Demokrat ini diperiksa untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) milik Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

Menurut dia, pertanyaaan yang diajukan oleh penyidik KPK hari ini masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya.


"Melanjutkan penjelasan yang lalu saja. Bahwa saya tidak terkait, saya tidak dari komisi dua, saya dari komisi empat," jelas dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Selasa, 9/1).

Saksi lainnya yaitu mantan anggota DPR RI, Nu'man Abdul Hakim. Sebaliknya, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku ikut terlibat dalam pembahasan anggaran proyek E-KTP. Saat itu, Lukman menjabat sebagai anggota Komisi II sekaligus anggota Banggar DPR RI.

"Saya ceritakan, prosesnya diajukan oleh pemerintah, kemudian juga dibahas normatif dan saya terlibat di situ saja," ujarnya.

Walau begitu, dia membantah kecipratan duit haram dari proyek bernilai Rp 5,8 triliun tersebut.

"Sejak awal diduga saya terima 37 ribu dolar AS, dan ternyata saya tanyakan siapa yang mengucapkan itu ternyata enggak ada," terang Nu'man.

"Saya ditanya peran saya saja. Peran saya sebagai anggota Banggar di Komisi II," sambungnya.

Selain Nu'man dan Jafar, KPK juga memeriksa eks pimpinan Banggar DPR RI, Olly Dondokambey, dan Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini.

Nama Nu'man, Olly, Jazuli, Jafar, dan Rindoko Dahono (mantan anggota DPR asal Fraksi Gerindra) disebut dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. KPK menganggap mereka ikut menikmati duit hasil korupsi proyek E-KTP.

Olly disebut menerima uang sebesar US$ 1,2 juta, sedangkan Jazuli, Nu'man dan Rindoko masing-masing menerima US$ 37ribu, dan Jafar sekitar US$ 100 ribu.
Pada beberapa kesempatan mereka sudah membantah menerima uang haram itu. Sementara, hanya Jafar yang telah mengembalikan uang tersebut ke KPK. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya