Berita

Foto/Net

Hukum

Perwira Polri Yang Belum Mengundurkan Diri Diminta Ikut Aturan Main

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 02:34 WIB | LAPORAN:

Tiga perwira Polri yang telah mendapatkan dukungan dari partai politik (Parpol) untuk maju di Pilkada 2018 ternyata belum mengajukan pengunduran diri.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan sejauh ini pihaknya belum mendapati surat pengunduran diri dari ketiganya. Meski begitu, Setyo meminta para perwira yang ingin maju di Pilkada untuk mengikuti aturan yang ada.

Setyo mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak akan memaksa secara verbal jajaran perwira tinggi Polri untuk langsung mengundurkan diri.


"Secara eksplisit tidak, tapi kan aturannya memang ada, kita ikut aturan saja," kata Setyo seperti diberitakan KantorBeritaPemilu.com, Senin (8/1).

Menurut aturan yang berlaku, proses pengunduran diri bisa dilakukan paling lambat pada hari penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni pada 12 Februari 2018 mendatang.

Pada tanggal tersebut, jenderal Polri yang ikut Pilkada harus melepaskan jabatannya dari keanggotaan Polri.

Adapun tiga perwira tinggi Polri yang dimaksud adalah Komandan Korps Brigade Mobil Inspektur Jenderal Polisi Murad Ismail, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, dan Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya