Berita

Foto/Net

Hukum

Perwira Polri Yang Belum Mengundurkan Diri Diminta Ikut Aturan Main

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 02:34 WIB | LAPORAN:

Tiga perwira Polri yang telah mendapatkan dukungan dari partai politik (Parpol) untuk maju di Pilkada 2018 ternyata belum mengajukan pengunduran diri.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan sejauh ini pihaknya belum mendapati surat pengunduran diri dari ketiganya. Meski begitu, Setyo meminta para perwira yang ingin maju di Pilkada untuk mengikuti aturan yang ada.

Setyo mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak akan memaksa secara verbal jajaran perwira tinggi Polri untuk langsung mengundurkan diri.


"Secara eksplisit tidak, tapi kan aturannya memang ada, kita ikut aturan saja," kata Setyo seperti diberitakan KantorBeritaPemilu.com, Senin (8/1).

Menurut aturan yang berlaku, proses pengunduran diri bisa dilakukan paling lambat pada hari penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni pada 12 Februari 2018 mendatang.

Pada tanggal tersebut, jenderal Polri yang ikut Pilkada harus melepaskan jabatannya dari keanggotaan Polri.

Adapun tiga perwira tinggi Polri yang dimaksud adalah Komandan Korps Brigade Mobil Inspektur Jenderal Polisi Murad Ismail, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, dan Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya