Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) meminta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekjen PDI Perjuangan
(PDIP), Hasto Kritiyanto dan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Walikota
LIRA Kota Bekasi Daeng Syahrir meniljelaskan keduanya diduga melakukan
transaksi jual beli 12 kursi PDIP rekomendasi di Pilkada Kota Bekasi.
Dugaan
tersebut didasari kecenderungan berubahnya arah dukungan PDIP ke
pasangan Rahmat Effendi (petahana) dan Tri Adhianto, kader PAN yang
menjabat sebagai Birokrat Kota Bekasi.
Menurut
Daeng, Hasto selaku pemangku kebijakan di PDIP diduga menerima sejumlah
uang dari Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sebagai penyelenggara
negara. Uang tersebut disinyalir merupakan imbalan agar PDIP
mengeluarkan rekomendasi untuk Rahmat dan Tri Adhianto.
"KPK
harus menangkap Hasto dan Pepen karena keduanya dicurigai melakukan
transaksi berupa uang agar rekomendasi PDI Perjuangan turun untuk Pepen
dan Tri Adhianto," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/1).
Daeng
menambahkan sebagai Walikota Lira, dirinya mengemban tugas untuk
mengontrol kinerja para pejabat di wilayah Kota Bekasi. Termasuk para
elit politik yang melakukan konspirasi politik praktis.
Daeng
menambahkan sebagai Walikota Lira, dirinya mengemban tugas untuk
mengontrol kinerja para pejabat di wilayah Kota Bekasi. Termasuk para
elit politik yang melakukan konspirasi politik praktis.
Dirinya
berharap KPK menelisik dugaan mahar politik di Pilkot Bekasi. Apalagi
kata dia, KPK sendiri memiliki komitmen menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang bebas dari tindakan korupsi di Indonesia.
"Ini
akan saya laporkan secara resmi ke KPK. Saya kira tidak ada keraguan
lagi bagi KPK untuk mencokok dua orang tersebut. Karena bermain uang
dalam urusan Pilkada. Kalau baru maju sudah bicara suap, apalagi nanti
kalau sudah menjabat. Nah KPK sudah sewajarnya dan seharusnya bertindak
tanpa ada keraguan," pungkasnya. [nes]