Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Tegaskan Pemanggilan Gubernur Jateng Tidak Berkaitan Pilkada

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 23:54 WIB | LAPORAN:

Pemanggilan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) murni kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik bukan politis.

Hal itu ditegaskan Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan pers di kantornya, Senin (8/1).

Menurutnya, pemanggilan Ganjar juga tidak berkaitan dengan Pilkada serentak 2018 yang kebetulan juga kembali diikuti Ganjar sebagai calon gubernur yang diusung PDI Perjuangan.


‎"Jadi KPK tidak terlalu memikirkan tudingan itu sepanjang kami berjalan di koridor hukum, jadi aspeknya hukum dan politik itu dipisahkan," jelasnya.

"Ini adalah proses hukum, apakah itu sebagai saksi atau tersangka, OTT, atau bukan itu didasari oleh UU KPK, KUHP, KUHAP dan UU Tipikor. Itu jelas sekali di sana," ‎sambungnya.

Febri menegaskan, KPK tidak bermain di ranah politik, apalagi pilkada. Pemeriksaan KPK, kata dia lagi, berdasarkan kebutuhan penyidikan dan merujuk kepada undang undang.
‎
"Yang perlu kita pahami, kita menganut prinsif supremasi hukum, konstitusi juga kan mengatur negara berdasarkan hukum, tingaal dalam penerapannya aspek kehati-hatian dicermati, tapi tak mereduksi aturan yang ada di sejumlah undang-undang. Saksi yang kami dipanggil itu kami butuh keterangannya, ‎itu yang perlu dipahami, penyidik panggil saksi karena penyidik membutuhkan keterangan saksi," kata Febri.

Terlepas dari itu, pemanggilan Ganjar bukan berarti karena dia juga bersalah dalam kasus itu. Bisa saja penyidik memanggil Ganjar karena dia tahu mengenai kasus tersebut.
‎
‎"Berbeda dengan sisi tersangka (bila dipanggil)," kata Febri.

Untuk diketahui, salah satu bakal calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo beberapa waktu ini menjadi sorotan publik lntaran masuk pusaran perkara e-KTP.
‎
Teranyar, politikus PDIP ini dipanggil KPK pada Rabu, 3 Januari 2018, untuk bersaksi dalam perkara Markus Nari. ‎Hanya saja, Ganjar mangkir dari panggilan itu, dan KPK akan menjadwalkan ulang ‎pemanggilan tersebut.

Dalam perkara  e-KTP, KPK telah menjerat sejumlah orang. Mereka yakni dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Narogong, Markus Nari, Setya Novanto, serta Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

Sementara dalam dakwaan jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, Ganjar disebutkan terima uang hasil e-KTP senilai 520 ribu dollar AS. Sementara di sidang terdakwa Andi Narogong, kembali ditegaskan saksi Muhammad Nazaruddin bahwa melihat Ganjar menerima uang e-KTP di ruang mantan anggota DPR Mustoko Weni.

Kendati begitu, dalam berbagai kesempatan, bahkan di muka persidangan, Ganjar sudah membantah menerima ung e-KTP. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya