Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Tegaskan Pemanggilan Gubernur Jateng Tidak Berkaitan Pilkada

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 23:54 WIB | LAPORAN:

Pemanggilan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) murni kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik bukan politis.

Hal itu ditegaskan Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan pers di kantornya, Senin (8/1).

Menurutnya, pemanggilan Ganjar juga tidak berkaitan dengan Pilkada serentak 2018 yang kebetulan juga kembali diikuti Ganjar sebagai calon gubernur yang diusung PDI Perjuangan.


‎"Jadi KPK tidak terlalu memikirkan tudingan itu sepanjang kami berjalan di koridor hukum, jadi aspeknya hukum dan politik itu dipisahkan," jelasnya.

"Ini adalah proses hukum, apakah itu sebagai saksi atau tersangka, OTT, atau bukan itu didasari oleh UU KPK, KUHP, KUHAP dan UU Tipikor. Itu jelas sekali di sana," ‎sambungnya.

Febri menegaskan, KPK tidak bermain di ranah politik, apalagi pilkada. Pemeriksaan KPK, kata dia lagi, berdasarkan kebutuhan penyidikan dan merujuk kepada undang undang.
‎
"Yang perlu kita pahami, kita menganut prinsif supremasi hukum, konstitusi juga kan mengatur negara berdasarkan hukum, tingaal dalam penerapannya aspek kehati-hatian dicermati, tapi tak mereduksi aturan yang ada di sejumlah undang-undang. Saksi yang kami dipanggil itu kami butuh keterangannya, ‎itu yang perlu dipahami, penyidik panggil saksi karena penyidik membutuhkan keterangan saksi," kata Febri.

Terlepas dari itu, pemanggilan Ganjar bukan berarti karena dia juga bersalah dalam kasus itu. Bisa saja penyidik memanggil Ganjar karena dia tahu mengenai kasus tersebut.
‎
‎"Berbeda dengan sisi tersangka (bila dipanggil)," kata Febri.

Untuk diketahui, salah satu bakal calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo beberapa waktu ini menjadi sorotan publik lntaran masuk pusaran perkara e-KTP.
‎
Teranyar, politikus PDIP ini dipanggil KPK pada Rabu, 3 Januari 2018, untuk bersaksi dalam perkara Markus Nari. ‎Hanya saja, Ganjar mangkir dari panggilan itu, dan KPK akan menjadwalkan ulang ‎pemanggilan tersebut.

Dalam perkara  e-KTP, KPK telah menjerat sejumlah orang. Mereka yakni dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Narogong, Markus Nari, Setya Novanto, serta Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

Sementara dalam dakwaan jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, Ganjar disebutkan terima uang hasil e-KTP senilai 520 ribu dollar AS. Sementara di sidang terdakwa Andi Narogong, kembali ditegaskan saksi Muhammad Nazaruddin bahwa melihat Ganjar menerima uang e-KTP di ruang mantan anggota DPR Mustoko Weni.

Kendati begitu, dalam berbagai kesempatan, bahkan di muka persidangan, Ganjar sudah membantah menerima ung e-KTP. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya