Berita

Bupati Nganjuk/net

Hukum

Bupati Nganjuk Resmi Jadi Tersangka Pencucian Uang

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 19:14 WIB | LAPORAN:

Bupati Nganjuk nonaktif, Taufiqurrahman ditetapkan menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari penetapan tersangka sebelumnya di perkara dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp 5 miliar selama kurun waktu 2013-2017.

"Terkait dengan penerima gratifikasi tersebut, KPK kemudian menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang dari tahun 2013-2017,” jelas Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan pers di kantornya, Senin (8/1).

Bukan tanpa alasan, menurutnya, Bupati Nganjuk diduga telah membelanjakan uang yang bertalian dengan suap dan gratifikasi. Mulai dari mobil, tanah, hingga uang tunai yang diatasnamakan orang lain.


Barang-barang yang dibeli Taufiqurrahman menggunakan uang gratifikasi itu di antaranya, 1 unit mobil Jeep Wrangler Sahara Artic 4D Tahun 2012, 1 unit mobil Smart Fortwo, dan 1 bidang tanah seluas 12,6 hektare di Desa Suru, Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

"Aset-aset yang telah dibelanjakan melalui pihak lain dan telah disita," jelas Febri.

Dalam kasus ini, Taufiqurrahman disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Terlepas dari itu, Febri menjelaskan bahwa penyidik KPK masih terus mendalami dugaan penerimaan lain yang dilakukan Taufiqurrahman. Mulai dari dari sejumlah proyek maupun promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

"Saat ini penyidik masih telusuri aset-aset  dugaan penrimaan-penerimaan lain. Sehingga penrimaan sampai saat ini Rp5 miliar dapat bertambah," demikian Febri. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya