Berita

Djamal Aziz/net

Hukum

Diperiksa KPK, Eks Legislator Hanura: Capek Deh...

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 18:30 WIB | LAPORAN:

Mantan Pimpinan Komisi II DPR RI, Djamal Aziz mengklaim tidak menerima duit haram hasil pengadaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, dia bahkan menudung KPK keliru karena telah memeriksa dirinya.

"‎Ya makin ke sini makin teliti saya, jadi praktisnya itu, kan saya per Agustus 2010 sudah enggak di Komisi II lagi dan rapat terakhir yang saya ikuti itu tanggal 5 mei 2010. Jadi ya sudah itu saja, sedangkan e-KTP itukan 2011-2012. Saya rapat terakhir 5 Mei 2010 (di komisi II). Relevansinya tidak  ada dengan diri saya," kata Aziz di Gedung KPK Jakarta, Senin (8/1).


Soal materi pemeriksaan yang dilontarkan penyidik selama dirinya berada dalam ruang pemeriksaan, Aziz masih enggan mengelaborasi lebih lanjut.

"Jadi kalian tanya ke penyidik saja, sudah ke empat kali ini (diperiksa). Capek deh‎," kata Aziz yang dulunya Legislator Hanura ini.

Sebelum menjerat Anang Sugiana Sudihardjo, KPK telah menetapkan ‎dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto sebabagai pesakitan korupsi proyek e-KTP.  Dalam surat dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, Djamal Aziz disebut terima uang 37.000 dollar Amerika Serikar, sementara di surat tuntutan Jaksa KPK, Aziz juga disebut terima 1500 dollar AS

Nama Djamal Aziz juga pernah mencuat dalam sidang perkara keterangan palsu deengan terdakwa Miryam S Haryani. Djamal Aziz disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang menekan Miryam Haryani, sampai akhirnya mantan anggota Partai Hanura itu mencabut BAP. Walau begitu, Djamal Aziz selalu membantah terlibat dan terima uang e-KTP.

Pada perkara e-KTP, KPK juga telah menjerat pengusaha Andi Narogong, anggota DPR Markus Nari, Setya Novanto. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya