Salman Al Farisi yang melaporkan Ade Armando terkait postingan di Facebook diduga menistakan hadist nabi sangat berharap kepada Polri.
"Makanya artinya begini, umat Islam masih percayalah Polri dalam menegakan hukum," kata Salman Al Farisi usai melaporkan Ade di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Senin (8/1).
Pernyataan Salman lantaran khawatir laporannya tidak diproses. Pasalnya sudah beberapa kali Ade dilaporkan terkait dugaan penistaan agama namun penanganan kasusnya mandek.
Oleh sebab itu, jika proses hukumnya tidak sesuai yang diharapkan, Polri kata Salman justru membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan tindakan sendiri.
"Jadi jangan salahkan masyarakat kalau seperti itu yang terjadi nantinya," kata Salman.
Menurut Salman, pernyataan Ade yang diposting di laman facebooknya sangat berbahaya lantaran memberi kesan hadist tidak akurat dan bukan sumber yang dapat dipercaya. Sedangkan kata dia, Al Quran dan Hadist menurut kepercayaan umat Islam merupakan sumber yang terpercaya dan tidak bisa ditolak.
"Nabi meminta agar berpegang teguh pada keduanya Alquran dan Assunnah. Nabi Muhammad SAW mengatakan kalau berpegang teguh kepada Al Quran dan Assunnah tidak akan tersesat selama lamanya," terang Salman.
Dengan Laporan bernomor LP/16/2018/Bareskrim tertanggal 8 Januari 2018 itu, Ade diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras dan antar golongan yang tertuang pada pasal 28 ayat 2 UU ITE Jo Pasal 56 ayat 1 KUHP.
[dem]