Berita

Laporkan Ade Armando/RMOL

Hukum

Hina Hadits Nabi, Ade Armando Kembali Dilaporkan Ke Bareskrim

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 17:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Kali ini, laporan datang dari pimpinan majelis Nahdatul Tadha yang diwakili oleh Salman Al Farisi. Ade dilaporkan lantaran diduga menistakan hadist nabi soal kencing unta lewat akun media sosial Facebook.

"Melaporkan Ade Armando terkait masalah, penghinaan dan penistaan terhadap Alquran dan Hadist, karena beberapa postingan yang dia kemarin di Facebooknya itu mengindikasi kepada sebuah penistaan," kata Salman usai melapor di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Senin (8/1).


Menurut Salaman, pernyataan Ade itu sangat berbahaya lantaran akan memberi kesan Hadist itu tidak akurat dan bukan sumber yang dapat dipercaya. Sedangkan kata Salman, Alquran dan Hadist menurut kepercayaan umat Islam merupakan sumber yang terpercaya dan tidak bisa ditolak.

"Nabi meminta agar berpegang teguh pada keduanya Alquran dan Assunnah. Nabi Muhammad SAW mengatakan kalau berpegang teguh kepada Alquran dan Assunnah tidak akan tersesat selama lamanya," terang Salman.

Dengan Laporan bernomor LP/16/2018/Bareskrim tertanggal 8 Januari 2018 itu, Ade diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras dan antar golongan yang tertuang pada pasal 28 ayat 2 UU ITE Jo Pasal 56 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, Ade juga pernah dilaporkan oleh wanita yang mengaku sebagai murid Habib Rizieq, Ratih Puspa Nusanti. Ade dituduh melakukan penghinaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab melalui suatu unggahan konten di Facebook. Ade, kata Ratih, mengunggah foto Rizieq dan sejumlah ulama lain tengah mengenakan atribut bernuansa Natal berupa topi Sinterklas. Selain Ratih, Ade juga dilaporkan oleh sejumlah ormas Islam. [san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya