Berita

Marzuki Ali/RMOL

Hukum

Marzuki Alie Tantang Hakim Buktikan Penerimaan Duit Haram E-KTP

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 17:18 WIB | LAPORAN:

Bekas Ketua DPR RI, Marzuki Alie tantang majelis hakim membuktikan adanya suap Rp 20 miliar yang disebut diterima olehnya dalam persidangan skandal korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Iya buka saja (bukti suap),” kata dia usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (8/1).

Sebagai warga negara Indonesia, Marzuki siap patuh terhadap hukum. Dia juga menekankan lagi kesiapannya untuk membuktikan semuanya dalam persidangan apabila keterangannya memang dibutuhkan.


“Ya kalau dipanggil wajib datang. Tapi sekarang kan belum pernah dipanggil. Kan nggak pernah dipanggil gimana. Kalau enggak ada yang saya ketahui apa yang mau dipanggil? Orang dipanggil tuh karena tahu, saya nggak tahu apa yang mau dipanggil,” jelas dia.

Terlepas dari itu, Marzuki mengaku kenal dengan bekas Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto yang kini menjadi terdakwa skandal korupsi e-KTP.

“Waktu itu dia kan Ketua Fraksi Golkar. (Saya) enggak ada hubungan apa-apa,” tandasnya.

Dalam dakwaan, Marzuki disebut menerima uang senilai Rp 20 miliar. Dalam berbagai kesempatan, Marzuki telah membantah ikut berandil dalam sengkarut dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun.

KPK sejauh ini sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Yakni, Irman, Sugiharto, Markus Nari, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudiardja dan Setya Novanto. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya