Berita

RMOL

Hukum

Polda Jateng Tindak 452 Pengusaha Penggguna Gas Bersubsidi

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 17:07 WIB | LAPORAN:

Satgas Pangan Polda Jawa Tengah selama sepekan terakhir melakukan pengawasan dan penindakan atas penggunaan gas bersubsidi 3 kilogram di usaha non mikro.

Hasilnya didapati 452 pelanggaran oleh para pengusaha dengan total 4.406 tabung gas disita.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Lukas Akbar Abriari mengatakan, pengawasan dan penindakan dilakukan pihaknya sejak 30 Desember.


"Kita sidak ke beberapa restoran besar, laundry, usaha menengah ke atas, dan lainnya yang tidak berhak menggunakan gas LPG bersubsidi tiga kilogram," kata Lukas di kantornya, Senin (8/1).

Dia menerangkan, jenis usaha yang menjadi sasaran razia yaitu usaha non mikro yang memiliki modal di atas Rp 50 juta,  tidak termasuk tanah dan bangunan. Setidaknya ada 1.173 usaha non mikro yang disidak selama sepekan dan diketahui ada 452 usaha yang melakukan pelanggaran.

"Sebanyak 36 persen usaha non mikro yang kita sidak dan datangi menggunakan gas LPG tiga kilogram bersubsidi," ujar Lukas.

Dari jumlah tersebut, pelanggaran dilakukan oleh delapan hotel, tiga laundry, satu cafe, 52 peternakan, 355 rumah makan, dan satu rumah tangga, dan lima toko roti.

Penindakan berupa lisan diberikan kepada para pemilik usaha non mikro yang memakai gas bersubsidi. Untuk  langkah hukum berikutnya, kepolisian menyerahkan kepada Dinas Perdagangan Provinsi Jateng. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya