Berita

Ahok bersama istri dan anak pertamanya saat menggunakan hak pilih dalam Pilkada DKI Jakarta 2017

Nusantara

Pengadilan: Sidang Cerai Tertutup, Ahok Wajib Datang Mediasi

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 15:14 WIB | LAPORAN:

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, menerangkan soal gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama atau Ahok, kepada istrinya, Veronica Tan.

Menurut dia, persidangan perceraian terpidana kasus penistaan agama itu akan berlangsung tertutup.

"Ya, memang tertutup karena hal yang menyangkut privat, pribadi," ujar Jootje di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1).


Setelah majelis menetapkan persidangan, pihak pengadilan akan melakukan mediasi dua belah pihak.

"Pada saat majelis menetapkan persidangan itu, setelah persidangan pertama, harus ditempuh dulu upaya mediasi dan mediator dari luar atau mediator yang ditentukan ketua pengadilan sendiri," tambahnya.

Lebih lanjut, Jootje menegaskan bahwa penggugat maupun tergugat diwajibkan untuk hadir dalam upaya mediasi sesuai dengan Perma (Peraturan Mahkamah Agung) 1/2016, walaupun saat ini Ahok masih menjalani hukuman di rumah tahanan Mako Brimob, Depok.

"Nantilah, jangan dulu berandai-andai. Kami sampaikan wajib datang," tegasnya.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan. Informasi ini pun dibenarkan oleh pihak pengacara Ahok.

Kemarin beredar foto halaman surat gugatan Ahok tertanggal 5 Januari 2018, dan ditujukan ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dua pengacara Ahok, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur, menandatangani surat itu. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya