Berita

Foto/RMOL

Hukum

Mendag Dan Kapolri Teken MoU Pengamanan Perdagangan

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 12:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kementrian Perdagangan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penegakan Hukum, Pengawasan, dan Pengamanan di bidang Perdagangan.

MoU itu ditandatangani Mendag Enggartiasto Lukita dan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian di kantor Kemendeg, Jakarta, Senin (8/1).  

"Pelaksanaan penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mewujudkan kerjasama yang sinergis antara Kementerian Perdagangan dan Polri dalam pelaksanaan kegiatan penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan, " kata Enggar.


Kegiatan penegakan hukum di bidang perdagangan, kata Mendag harus mencakup keseluruhan subbidang termasuk perdagangan berjangka komoditas maupun distribusi barang pokok dan penting. Untuk itu, Kemendag dan Polri telah menyusun MoU penegakan hukum yang mencakup seluruh kegiatan perdagangan.

Sementara itu, Kapolri Tito Karnavian mengatakan kerjasama ini adalah awal yang baik, yang diperlukan saat ini adalah langkah konkret dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum yang hasilnya dapat segera dirasakan masyarakat, termasuk pelaku usaha dan konsumen.

Menurut Tito, dalam pelaksanaan penegakan hukum dan pengawasan, Polri sepakat untuk memberikan dukungan berupa bantuan taktis, teknis, upaya paksa dan konsultasi.

"Dalam kaitannya dengan kegiatan penegakkan hukum, Polri sepakat untuk tetap mengedepankan Kemendag," ujarnya.

Di sisi lain, Kemendag sepakat memberikan dukungan keterangan ahli, maupun pertukaran data dan informasi yang diperlukan Polri dalam penegakkan hukum. Proses penegakan hukum juga dilaksanakan melalui koordinasi dan pengawasan (Korwas) oleh penyidik Polri terhadap PPNS Kemendag.

"Ke depan, diharapkan penegakan hukum, pengawasan dan pengamanan perdagangan semakin meningkat; dan jumlah barang maupun pelaku usaha yang tidak sesuai ketentuan terus berkurang," pungkas Mendag. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya