Berita

Foto/RMOL

Hukum

Mendag Dan Kapolri Teken MoU Pengamanan Perdagangan

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 12:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kementrian Perdagangan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penegakan Hukum, Pengawasan, dan Pengamanan di bidang Perdagangan.

MoU itu ditandatangani Mendag Enggartiasto Lukita dan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian di kantor Kemendeg, Jakarta, Senin (8/1).  

"Pelaksanaan penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mewujudkan kerjasama yang sinergis antara Kementerian Perdagangan dan Polri dalam pelaksanaan kegiatan penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan, " kata Enggar.


Kegiatan penegakan hukum di bidang perdagangan, kata Mendag harus mencakup keseluruhan subbidang termasuk perdagangan berjangka komoditas maupun distribusi barang pokok dan penting. Untuk itu, Kemendag dan Polri telah menyusun MoU penegakan hukum yang mencakup seluruh kegiatan perdagangan.

Sementara itu, Kapolri Tito Karnavian mengatakan kerjasama ini adalah awal yang baik, yang diperlukan saat ini adalah langkah konkret dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum yang hasilnya dapat segera dirasakan masyarakat, termasuk pelaku usaha dan konsumen.

Menurut Tito, dalam pelaksanaan penegakan hukum dan pengawasan, Polri sepakat untuk memberikan dukungan berupa bantuan taktis, teknis, upaya paksa dan konsultasi.

"Dalam kaitannya dengan kegiatan penegakkan hukum, Polri sepakat untuk tetap mengedepankan Kemendag," ujarnya.

Di sisi lain, Kemendag sepakat memberikan dukungan keterangan ahli, maupun pertukaran data dan informasi yang diperlukan Polri dalam penegakkan hukum. Proses penegakan hukum juga dilaksanakan melalui koordinasi dan pengawasan (Korwas) oleh penyidik Polri terhadap PPNS Kemendag.

"Ke depan, diharapkan penegakan hukum, pengawasan dan pengamanan perdagangan semakin meningkat; dan jumlah barang maupun pelaku usaha yang tidak sesuai ketentuan terus berkurang," pungkas Mendag. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya