Berita

Net

Hukum

Korupsi Bibit Pohon, Polisi Sita Dokumen Dari Balai Kota Makassar

MINGGU, 07 JANUARI 2018 | 16:32 WIB | LAPORAN:

Polda Sulawesi Selatan menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan Kantor Balai Kota Makassar, terkait dugaan korupsi pengadaan bibit pohon ketapang dan UMKM Kota Makassar tahun anggaran 2016.

"Iya sudah selesai (penggeledahan). Hasilnya beberapa dokumen disita," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani kepada wartawan, Minggu (7/1).

Menurutnya, Wali Kota Makassar M. Ramdhan Pomanto juga sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus.


"Sampai saat ini yang bersangkutan masih sebagai saksi. Sudah banyak yang diperiksa," ujar Dicky.

Dia mengakui dalam pengadaan 5.403 pohon ketapang di Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar serta ‎pengadaan barang persediaan sanggar kerajinan Lorong-lorong pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar tahun 2016 terdapat indikasi korupsi.

"Kalau dugaan sih ada, ‎tapi penetapan tersangka belum ada sampai hari ini," ungkap Dicky.

Saat ini penyidik masih mendalami dua kasus yang diduga melibatkan Danny Pomanto sebagai wali Kota Makassar. Bahkan penyidik sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

"Sudah selesai (gelar perkara), masih dilakukan pendalaman," kata Dicky.

Dalam perkara itu, Danny Pomanto diperiksa karena merancang program pengadaan barang sanggar kerajinan Lorong-lorong Kota Makassar, menetapkan pagu anggaran dalam DIPA yaitu Rp 1.025.850.000 dan realisasi Rp 975.232.000.

‎Kemudian, saksi lain Gani Sirman selaku kepala Dinas Koperasi menetapkan HPS tidak mengacu perpres dan memecah paket-paket yang seharusnya sepaket dengan lelang umum, ada pemotongan sebesar 30 persen oleh BPKAD. Pejabat pengadaan Idrus menyatakan ‎tidak melakukan kegiatan dan tidak berperan sama sekali, maka diambil alih oleh PPATK. Lalu, Kasubbag Keuangan Angle mengatakan ada paket dipecah-pecah dan ada pemotongan 30 persen oleh BPAKD.

Selain itu, Yakub selaku PPHPD mengaku bahwa tidak ada pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan. Sementara, saksi lain masih diperiksa karena adanya pemotongan 30 persen oleh BPKAD, sehingga dilakukan penggeledahan di Dinas Koperasi dan BPKAD pada 3 Januari. Alhasil, sejumlah uang ditemukan saat penggeledahan‎ yakni mata uang asing dan rupiah sekitar Rp 1 miliar dari hasil fee dan giat fiktif sebagian sudah untuk kepentingan pribadi kepala badan.

Hasil ekspose perkara dengan BPKP, terindikasi korupsi karena adanya volume pengadaan barang, diduga mark up harga serta adanya perbuatan memecah pengadaan barang/jasa untuk menghindari lelang sehingga dilakukan penunjukan langsung.

Ditaksir, kerugian keuangan negara setidaknya sebesar Rp 448.914.250. Sedangkan pengadaan 5.403 pohon ketapang pagu anggaran Rp 6.918.000.000 dan realisasi Rp 5.027.263.000. Kemudian, harga per pohon Rp 200.000 menjadi Rp 250.000 hingga Rp 360.000. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya